Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Makassar Buka Rekrutmen Honorer Jalur PJLP, Wajib Miliki NIB

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membuka kembali peluang bagi tenaga honorer untuk direkrut melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Seleksi dijalankan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara resmi dengan mengedepankan asas transparansi.

Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum, menjelaskan proses rekrutmen PJLP saat ini tengah berjalan. Rekrutmen difokuskan pada kategori tenaga kebersihan dan petugas teknis di instansi-instansi terkait.

"Sudah dibuka skema PJLP bagi honorer. Proses ini dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sesuai prosedur resmi yang berlaku " kata Akhmad, Sabtu (24/5/2025).

Data BKPSDMD mencatat jumlah tenaga honorer untuk kategori kebersihan saat ini mencapai 2.624 orang. Sementara itu, untuk kategori non-kebersihan tercatat sebanyak 1.110 orang.

1. PTSP buka layanan urus NIB di kecamatan

Pemkot Makassar meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sombere and Smart. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Salah satu syarat utama untuk melamar melalui jalur PJLP adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan yang diterbitkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, pelamar harus memenuhi batas usia maksimal 58 tahun serta menyerahkan berkas administrasi sesuai ketentuan.

Untuk memfasilitasi pengurusan NIB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar membuka layanan jemput bola di 15 kecamatan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan tidak ada pelamar yang tertinggal dalam proses administratif.

"Sejak Jumat dan Sabtu lalu, tim PTSP telah turun langsung ke lapangan untuk memberikan layanan bantuan pengurusan NIB kepada calon tenaga honorer," kata Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman.

Layanan ini menyasar seluruh wilayah kecamatan di Kota Makassar. Fokus utamanya ditujukan bagi tenaga teknis yang bekerja di lingkungan kecamatan maupun dinas seperti Perhubungan dan Pekerjaan Umum.

"Kami turun langsung ke kecamatan untuk membuka layanan pengurusan NIB. Penerbitan kami bantu langsung di tempat, asalkan nama pelamar sudah masuk dalam database dan memenuhi syarat usia," kata Helmy.

2. Dasar pelaksanaan rekrutmen PJLP

Ilustrasi pegawai ASN

Pihak PTSP Kota Makassar telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada seluruh SKPD dan kecamatan terkait pelaksanaan rekrutmen PJLP. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Surat Sekretariat Daerah Nomor 800/583/BKPSDMD/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025 mengenai penataan pegawai non-ASN.

Dalam surat tersebut, khususnya pada poin keempat, dijelaskan bahwa pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam database nasional, tidak mengikuti seleksi PPPK, atau tidak lulus CPNS, masih dapat diakomodasi melalui mekanisme penyedia jasa perseorangan. 

Namun, proses ini harus dilakukan secara sangat selektif sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaannya.

3. Persyaratan pendaftaran jalur PJLP dan mengurus NIB

Foto hanya ilustrasi (dok.Pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji)

Adapun persyaratan yang harus disiapkan jalur PJLP lewat ULP meliputi:

1. Pendaftaran dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP)

2. Calon pelamar wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan yang diterbitkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

3. Usia maksimal pendaftar adalah 58 tahun

4. Melengkapi berkas persyaratan administrasi umum (ijazah disesuaikan).


Kemudian, berikut syarat disiapkan untuk urus NIB di DPMPTSP:


1. Kartu Tanda Penduduk (KTP/NIK) 

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 

3. Nomor telepon WhatsApp Aktif 

4. Alamat Email (opsional)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us