Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Oknum Anggota DPRD Bantaeng Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa
  • Seorang anggota DPRD Bantaeng diduga menguasai empat mobil yang berkaitan dengan sindikat penggelapan kendaraan.
  • Polisi menangkap AY, perempuan berusia 34 tahun yang diduga menjadi bos sindikat, di sebuah hotel di Makassar.
  • Penyidik mengamankan delapan mobil, mendalami dokumen kendaraan palsu, serta menelusuri dugaan keterlibatan anggota kepolisian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (11/9/2026)

AY ditangkap tim gabungan URC Reskrim Polresta Gowa dan URC Resmob Polda Sulsel di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita.

Rabu (16/9/2026)

Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman menyampaikan bahwa seorang anggota DPRD Bantaeng diduga menguasai empat kendaraan terkait kasus tersebut. Dua unit telah dikembalikan dan diserahkan ke Polres Bantaeng.

kini

Polisi mendalami dugaan pemalsuan STNK dan BPKB, pengembangan jaringan, serta dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. Polisi juga memburu belasan mobil yang dilaporkan hilang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi mengungkap dugaan sindikat penggelapan puluhan mobil mewah dan menangkap AY sebagai tersangka.
  • Who?
    AY (34), anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, polisi, pengusaha rental mobil, dan Andi Abdul Hakim terlibat dalam penanganan kasus ini.
  • Where?
    AY ditangkap di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar. Dua mobil diserahkan ke Polres Bantaeng.
  • When?
    AY ditangkap Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Yusuf menyampaikan keterangan Rabu (16/9/2026).
  • Why?
    Kasus terungkap setelah seorang pengusaha rental mobil melaporkan kehilangan 21 unit kendaraan.
  • How?
    AY diduga menyewa mobil selama satu bulan dengan sertifikat rumah sebagai jaminan, lalu membuat dokumen palsu sebelum menjual kendaraan kepada penadah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menangkap Kak AY di hotel di Makassar. Kak AY diduga memimpin kelompok yang mengambil mobil sewaan lalu menjualnya. Ada anggota DPRD Bantaeng yang diduga punya empat mobil dari kelompok itu. Dua mobil sudah dikembalikan. Polisi masih mencari mobil lain dan memeriksa orang-orang yang diduga terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengungkapan ini menunjukkan polisi telah mengamankan delapan mobil sebagai barang bukti dan mengembalikan dua kendaraan yang dikuasai anggota DPRD ke Polres Bantaeng. Penelusuran terhadap dokumen STNK dan BPKB yang diduga palsu, serta pencarian mobil lainnya, membuka ruang untuk menelusuri jaringan secara lebih menyeluruh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times — Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga terlibat dalam sindikat penggelapan puluhan mobil mewah yang diungkap polisi. Legislator tersebut disebut menguasai empat unit mobil yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Kapolresta Gowa, Kombes Pol Yusuf Usman mengatakan, dua dari empat mobil yang dikuasai anggota DPRD tersebut telah dikembalikan dan diserahkan ke Polres Bantaeng.

1. Bos sindikat ditangkap di hotel

Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang pengusaha rental mobil yang kehilangan 21 unit kendaraan. Polisi kemudian menangkap perempuan berinisial AY (34), yang diduga menjadi bos sindikat penggelapan mobil tersebut.

AY ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Gowa dan URC Resmob Polda Sulsel di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan AY berlangsung dramatis. Saat digerebek, perempuan tersebut diketahui sedang merayakan ulang tahun bersama seorang pria di kamar hotel.

Polisi juga sempat mendapat ancaman menggunakan badik. Petugas kemudian terlibat adu mulut dengan seorang pria yang datang dan mengaku sebagai kuasa hukum AY.

"Dari hasil penyelidikan kemudian kami berhasil menangkap AY di salah satu hotel di Makassar dan saat ini AY sudah berstatus sebagai tersangka," ujar Yusuf.

2. Polisi dalami dugaan keterlibatan oknum polisi

Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan delapan unit mobil mewah sebagai barang bukti. Sejumlah pelat nomor kendaraan juga ditemukan, termasuk dua pasang pelat merah. Salah satu pelat merah tersebut ditemukan pada mobil yang sebelumnya diamankan dari anggota DPRD Bantaeng.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan penggelapan mobil. Selain anggota DPRD Bantaeng, Yusuf menyebut pihaknya juga mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam sindikat tersebut.

"Iya, selain oknum anggota DPRD, kami juga mendalami keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini," tegasnya.

3. Kendaraan diduga dibuatkan dokumen palsu sebelum dijual

Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa

Dalam menjalankan aksinya, AY diduga menyewa mobil milik korban selama satu bulan. Untuk meyakinkan pemilik kendaraan, AY disebut memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan.

Namun setelah mobil berada dalam penguasaannya, kendaraan tersebut diduga dibuatkan dokumen palsu sebelum dijual kepada penadah dengan harga murah.

Polisi kini mendalami dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kami juga sementara melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dugaan STNK dan BPKB palsu yang digunakan tersangka dalam beraksi," kata Yusuf.

Polisi masih memburu belasan mobil lainnya yang dilaporkan hilang oleh para korban.

Yusuf mengimbau masyarakat yang menguasai kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Jika tidak, polisi akan melakukan penyitaan sesuai proses hukum.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Abdul Hakim, meminta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD Bantaeng dan oknum polisi.

"Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat baik oknum anggota DPRD maupun oknum polisi agar segera diproses hukum demi keadilan," kata Andi kepada awak media.

Curated For You

Editorial Team

Related Article