Makassar Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis RT Jelang Penilaian Adipura

- Setiap RT wajib buat biopori dan kelola sampah organikMunafri menekankan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan lingkungan, termasuk program 100.000 Biopori untuk Makassar.
- Taman kota harus dikelola seriusTargetnya adalah tumbuhnya bank sampah dan TPS3R di seluruh kecamatan serta perbaikan kawasan pedestrian.
- Sampah harus dikelola dari sumberPengelolaan sampah sistematis dimulai dari hulu (sumber sampah), tengah (pengumpulan), hingga hilir (pemrosesan akhir).
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai memperkuat pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup dari tingkat paling dasar. Ini sebagai bagian dari persiapan menuju penilaian Adipura.
Langkah ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat koordinasi teknis bersama seluruh SKPD dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), Azri Rasul, di Balai Kota Makassar, Jumat (1/8/2025).
"Kita tidak bisa lagi berjalan dengan ego sektoral. Adipura bukan lagi sekadar seremoni atau dokumentasi formalitas. Ini soal pembuktian nyata bahwa Kota Makassar benar-benar bersih, sehat, dan tertata," kata Munafri dalam arahannya.
1. Setiap RT wajib buat biopori dan kelola sampah organik

Munafri menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, seluruh satuan kerja, camat, lurah, hingga RT dan RW harus terlibat langsung dalam sistem pengelolaan kebersihan kota.
Salah satu program yang dicanangkan adalah 100.000 Biopori untuk Makassar yang akan digerakkan dari tingkat RT.
"Setiap RT wajib membuat biopori. Selain itu, mereka juga harus memiliki Eco Enzyme, unit proses, serta budidaya maggot sebagai solusi pengolahan sampah organik," kata Munafri.
2. Taman kota harus dikelola serius

Munafri juga menargetkan tumbuhnya lebih banyak bank sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di seluruh kecamatan. Petugas penyapu jalan akan dilibatkan dalam pemeliharaan biopori di jalur-jalur utama kota.
Di samping itu, Pemkot tengah menyusun kerja sama pengelolaan taman kota dengan pihak ketiga. Hal ini untuk memastikan taman-taman memiliki sistem pengawasan yang jelas dan berkelanjutan.
"Taman kota tidak boleh lagi saling lempar tanggung jawab. Pengelolaannya harus dikerjasamakan agar punya sistem pengawasan yang baik," ungkapnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya perbaikan kawasan pedestrian. Dia menyebut jalur kendaraan harus disesuaikan dengan kebutuhan ruang jalan bagi pejalan kaki, bukan sebaliknya.
3. Sampah harus dikelola dari sumber

Sementara itu, Kepala Pusdal LH SUMA, Dr. Azri Rasul, memaparkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis. Pengelolaan dimulai dari hulu (sumber sampah), tengah (pengumpulan), hingga hilir (pemrosesan akhir).
"Kalau hotel, rumah sakit, sekolah atau kawasan industri bisa mengelola sampahnya sendiri, maka tidak lagi menjadi beban bagi pemerintah daerah. Semua selesai di tempat. Inilah yang menjadi fokus pembinaan kami," jelas Azri.
Menurut Azri, pengelolaan di sumber harus mencakup metode seperti pemanfaatan eco enzyme, kompos rumah tangga, budidaya maggot, dan pelibatan bank sampah. Dia mengatakan bahwa Pusdal LH SUMA telah membentuk tim identifikasi yang bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Makassar.
"Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber," katanya.
Adapun tahap pembinaan dan pendampingan teknis bagi 514 kabupaten/kota akan berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2025. Selanjutnya, pemantauan lapangan dijadwalkan mulai November 2025 sampai Januari 2026. Hasil penilaian akan diumumkan pada Hari Peduli Sampah Nasional, Februari 2026.