Makassar, IDN Times – Ni (21), kasir toko swalayan yang diludahi oleh Amal Said, eks dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM), menegaskan tetap melanjutkan proses hukum yang kini berjalan di Polsek Tamalanrea.
Sebelumnya, Amal Said berharap kasus terhadap kasir swalayan berinisial Ni (21) dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Lanjut hukum, soalnya bukan keluarga," ujar Ni kepada IDN Times, Selasa (30/12/2025).
