Ibu Muda di Makassar yang Bunuh Bayinya Pakai Toples Jadi Tersangka

Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan Ibu muda di Makassar, inisal N (25) sebagai tersangka usai tega membunuh bayinya yang masih berusia dua bulan menggunakan toples.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang pada Jumat (4/7/2025) malam sekitar Pukul 20.00 WITA.
1. Pelaku sudah jadi tersangka sejak awal

Kepala Unit Reserse Krim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal mengatakan N telah ditetapkan tersangka sejak awal peristiwa memilukan itu terjadi.
"Sudah jadi tersangka, dari awal kejadian sudah jadi tersangka," ucap Rijal saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Senin (7/6/2025).
2. Polisi akan Berkoordinasi dengan RSKD Dadi

Tersangka, kata Rijal, masih ditahan di Polsek Panakkukang guna penyelidikan serta mendalami motif pembunuhan. Polisi juga sementara berkoordinasi dengan pihak RSKD Dadi untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Masih ditahan di Polsek Panakkukang. Namun hari ini akan dilakukan pemeriksaan medis di RS Jiwa (RSKD Dadi Makassar)," pungkas Rijal.
3. Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan

Sebelumnya diberitakan, Ibu muda di Kota Makassar yang tega membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan memukulkan toples, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Pelaku inisial N (25) diduga mengalami gangguan psikologi atau gangguan kejiwaan.
Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio mengatakan, korban berjenis kelamin laki-laki. Pihaknya kini masih mendalami motif atau penyebab pasti pelaku yang tega menghabisi nyawa bayi kandungannya.
"Dugaan pembunuhan terhadap bayi untuk saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap ibu korban," ucap Aris kepada awak media di Kantor Polsek Panakkukang.