DPRD Makassar Siapkan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning

- Biaya sewa kantor sementara ditaksir Rp450 juta per tahun. Penawaran awal belum termasuk asuransi.
- Targetkan perbaikan kantor sementara usai kesepakatan dengan Perumnas. Durasi pemakaian menyesuaikan proses pembangunan gedung DPRD yang baru.
- Ruang rapat paripurna menyesuaikan kondisi kantor. DPRD berencana menggunakan ruang di gedung Perumnas Hertasning atau memindahkan ke Balai Kota Makassar jika tidak memadai.
Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar segera menempati kantor sementara setelah gedung DPRD di Jalan AP Pettarani rusak parah akibat dibakar massa saat unjuk rasa ricuh. Opsi yang kini dipilih mengerucut ke Perumnas Hertasning.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan proses penjajakan dengan pihak Perumnas telah berlangsung intensif. Dia menyebut tahapannya kini sudah memasuki fase akhir.
"Sudah mengerucut di salah satu tempat, di Perumnas. Insyaallah di Hertasning. Mudah-mudahan besok sudah ada kesepakatan final," kata Rahmat, Selasa (9/9/2025).
1. Biaya sewa kantor sementara ditaksir Rp450 juta per tahun

Rahmat menjelaskan biaya sewa yang diajukan mencapai Rp450 juta per tahun. Namun angka tersebut masih berupa penawaran awal dan belum termasuk asuransi.
"Masih tahap penawaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pengajuan awalnya itu mudah-mudahan deal Rp450 juta per tahun," jelasnya.
2. Targetkan perbaikan kantor sementara usai kesepakatan dengan Perumnas

Durasi pemakaian kantor sementara akan menyesuaikan proses pembangunan gedung DPRD yang baru. Rahmat berharap pembangunan bisa cepat rampung agar dewan segera kembali berkantor secara permanen.
Jika kesepakatan tercapai, maka tahap berikutnya adalah perbaikan ruang kantor. Beberapa bagian bangunan seperti plafon dan lantai akan direhabilitasi.
"Sekarang kita masih tahap pembenahan. Kita lakukan deal. Mudah-mudahan sudah ada kesepakatan dengan Perumnas. Kalau sudah ada kesepakatan, kita lakukan rehab perbaikan sedikit demi sedikit," kata Rahmat.
3. Ruang rapat paripurna menyesuaikan kondisi kantor

Untuk rapat paripurna, DPRD berencana menggunakan ruang yang ada di gedung Perumnas Hertasning. Jika tidak memadai, maka opsi lain adalah memindahkan agenda paripurna ke Balai Kota Makassar.
"Untuk paripurna, kita memang butuh gedung yang representatif. Sementara ini, kita akan memanfaatkan ruang yang ada, bisa juga di sini (Balai Kota)," kata Rahmat.