Remaja 18 Tahun di Kolaka Timur Bunuh Bocah 10 Tahun, Diduga karena Dendam

Makassar, IDN Times ā Seorang remaja berinisial RH (18) ditangkap polisi setelah diduga membunuh bocah MA (10) di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) saat korban hendak berangkat mengaji bersama adiknya.
Remaja di Kolaka Timur Bunuh Bocah 10 Tahun, Diduga karena Dendam

Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, mengatakan pelaku ditangkap tak lama usai kejadian. Menurutnya, aksi keji itu dipicu dendam lama.
"Pelaku sudah kami amankan. Motifnya diduga karena dendam, pelaku merasa sering diejek," ujar Irwan, Sabtu (6/9/2025).
Kronologi kejadian

Irwan menjelaskan, MA bersama adiknya hendak ke tempat mengaji ketika tiba-tiba diadang pelaku yang membawa parang. RH lalu mengejar korban yang berusaha lari, hingga akhirnya menebas lehernya.
"Korban jatuh bersimbah darah di kebun. Warga sempat membawa ke RSUD Ladongi, tapi nyawanya tidak tertolong," katanya.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi. Sementara itu, beredar video yang memperlihatkan ayah korban marah besar usai putrinya tewas mengenaskan. Bahkan, ia sempat melontarkan ancaman akan membalas dendam kepada pelaku.