Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wabup Yosep Sahaka Menjabat Plt Bupati Kolaka Timur usai Abdul Azis Ditahan

Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka. (Dok. Pemprov Sultra)
Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka. (Dok. Pemprov Sultra)

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka menyerahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka.

Penunjukan Wabup sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur menyusul penahanan Bupati Abdul Aziz oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Sabtu (9/8/2025).

1. Gubernur titip pesan: hati-hati mengambil kebijakan

Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka. (Dok. Pemprov Sultra)
Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka. (Dok. Pemkab Koltim)

Penyerahan surat Gubernur bernomor 800.1.3.3/7456 yang ditujukan kepada Wakil Bupati ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kendari, pada Selasa (12/8/2025). Yosep Sahaka hadir bersama Ketua DPRD Kolaka Timur Hj. Jumhani dan Penjabat Sekda Kolaka Timur La Fala.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan sejumlah arahan penting terkait tugas, wewenang, dan larangan bagi seorang Plt Bupati, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.”

2. Josep Sahaka siap menjalankan amanah

Wakil Bupati Yosep Sahaka bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. (Dok. Pemkab Koltim))
Wakil Bupati Yosep Sahaka bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. (Dok. Pemkab Koltim)

Menanggapi penugasan tersebut, Wakil Bupati Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya. Dia menegaskan akan berkomitmen bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat, sambil tetap mengacu pada arahan dan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Sultra.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur," ucapnya.

3. Penunjukan Plt Bupati untu mengisi kekosongan pemimpin

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (Dok. Pemkab Koltim)
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (Dok. Pemkab Koltim)

Penunjukan Plt Bupati ini merupakan langkah cepat Pemprov Sultra untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kolaka Timur. Tujuannya mencegah stagnasi kebijakan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama penanganan kasus dugaan korupsi Bupati oleh KPK.

Kasus yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bermula dari OTT KPK terkait dugaan suap dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Abdul Azis, Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD), Ageng Dermanto (PPK proyek), serta dua pihak swasta Deddy Karnady dan Arif Rahman. OTT dilakukan di tiga lokasi: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us