Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Kamera ETLE Baru di Pettarani Dioperasikan, Hati-Hati Melanggar!

Polda Sulsel mengoperasikan empat titik kamera ETLE di Jalan AP Pettarani Makassar untuk memantau pelanggaran lalu lintas. (Dok. Istimewa)
Polda Sulsel mengoperasikan empat titik kamera ETLE di Jalan AP Pettarani Makassar untuk memantau pelanggaran lalu lintas. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mengoperasikan empat kamera tilang elektronik alias ETLE di Jalan AP Pettarani Makassar. Ada empat lokasi yang dipasangi kamera statis untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya mengatakan, kamera ETLE baru dioperasikan seiring Operasi Lilin di masa Natal dan Tahun Baru. Operasi berlangsung 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

1. Polda Sulsel dan Pemprov operasikan 24 titik kamera ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya (tengah). Dok. Istimewa
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya (tengah). Dok. Istimewa

Saat ini di Makassar terdapat 24 titik kamera ETLE statis, yang terletak di berbagai lokasi jalan. Pemasangan ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Sulsel dan Pemerintah Provinsi.

"Selain itu (ada) ETLE Mobile on Board yang dioperasi untuk penindakan pada pelanggaran batas kecepatan di jalan tol dan wilayah yang belum terjangkau ETLE statis," kata Agus.

2. ETLE bantu penindakan pelanggaran lalu lintas

Kamera tilang elektronik ETLE Polda Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar. IDN Times/Fadhil Muhammad
Kamera tilang elektronik ETLE Polda Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar. IDN Times/Fadhil Muhammad

Ketika menjalankan Operasi Lilin serta mengamankan Malam Natal, Kombes Agus menyatakan bahwa operasi tersebut berfokus pada pemeliharaan keamanan dengan mengutamakan kegiatan pencegahan, deteksi, dan penegakan hukum, sambil memberikan perlindungan, dukungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain upaya preemtif dan preventif, Ditlantas Polda juga mengoptimalkan penindakan dengan menggunakan ETLE dan tindakan represif non yustisial, seperti teguran simpatik.

3. Pengendara tidak pakai sabuk pengaman paling banyak terekam kamera

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Selama Operasi Lilin, Ditlantas Polda Sulsel mencatat 326.275  pelanggaran lalu lintas di jalan. Pelanggaran itu dideteksi dari 4.442.277 kendaraan yang melinta di Jalan AP Pettarani. Dari jumlah pelanggaran itu, 56 persen merupakan pengendara mobil, dan sisanya 44 persen pengendara sepeda motor.

Pelanggaran paling banyak terekam kamera terkait pengendara tidak memakai sabuk pengaman, yaity 204.165 kejadian. Adapun pelanggaran lain terkait penggunaan handphone saat berkendara, pengendara motor tidak memakai helm, serta berbonceng tiga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Ombudsman Sulsel Kukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi

10 Sep 2025, 00:04 WIBNews