[BREAKING] Ratusan Pendukung Puang La'lang Unjuk Rasa di Polres Gowa 

Unjuk rasa menuntut polisi pertimbangkan status tersangka

Makassar, IDN Times - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Selatan berunjuk rasa di depan Kantor Mapolres Gowa, Jumat (8/11).

Unjuk rasa digelar sebagai wujud pembelaan terhadap Pemimpin tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf bernama Andi Malakuti alias Puang La’lang. Puang La'lang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Warga Dusun Timbuseng, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, yang biasa disebut Maha Guru itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa dalam kasus dugaan penistaan agama, penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Ratusan jemaah santri Tarekat Ta'jul Kholwatiyah Syech Yusuf Gowa dari berbagai daerah di Sulsel ini dikoordinir oleh GMBI. Puluhan spanduk sebagai bentuk dukungan terhadap Puang La'lang dibentangkan massa di hadapan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Beberapa di antaranya tertuliskan, "Ditarikat Inilah Dakwah Bimbingan Guru Kami. Kami Mengerti Tentang Agama, Tentang Islam, Tentang Iman, Tentang Hari-hari Besar Agama Islam Serta Sopan Santun dan Adat Istiadat" tulis spanduk bentuk dukungan terhadap lelaki yang mengklaim diri sebagai rasul itu.

Selain membentangkan spanduk dan sejumlah pataka dan bendera, massa aksi juga melalukan orasi secara bergantian. Umumnya, tuntutan mereka adalah mendesak Kepolisian agar mempertimbangkan status tersangka Puang La'lang terhadap keyakinan yang dipimpin.

"Kami jelas keberatan atas pasal ditersangkakannya beliau (Puang La'lang). Kami juga kecewa kepada Wakapolres yang mengatakan imbauannya kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Gowa untuk tidak pergi lagi belajar tarekat di Puang La'lang," tegas salah satu orator di atas mimbar aksinya.

Unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung di depan Mapolres Gowa.

Baca Juga: Sebar Ajaran Sesat, Tarekat di Gowa Jual Kartu Surga Seharga Rp50 Ribu

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya