Belum Boleh Main, DJ Wanita Ini Pilih Jualan Kue Tradisional

Pemkot melarang tempat hiburan malam beroperasi

Makassar, IDN Times - Beragam cara dilakukan orang untuk bertahan hidup di tengah situasi tidak menentu akibat pandemik COVID-19. Salah satunya Maya, seorang disc jockey wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, yang tidak bisa bekerja karena tempat hiburan malam (THM) ditutup.

Pemerintah Kota Makassar memutuskan melarang THM beroperasi di tengah pandemik, meski sempat melonggarkan aturan. Orang-orang yang menggantungkan hidup pada usaha itu pun praktis kehilangan pendapatan, termasuk DJ.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Maya memilih berjualan kue tradisional. Wanita berusia 23 tahun itu tidak punya banyak pilihan karena tempatnya bekerja dilarang buka.

"Mau tidak mau saya harus jualan, karena bagaimana caranya makan kalau tidak dapat penghasilan," kata Maya di sela demonstrasi pekerja THM di Kantor Balaikota Makassar, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Dilarang Buka, Ratusan Pekerja THM Kepung Balai Kota Makassar

1. Jualan kue online sejak THM dilarang buka

Belum Boleh Main, DJ Wanita Ini Pilih Jualan Kue TradisionalIlustrasi. (Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Maya bercerita, dia memilih berjualan kue sejak THM dilarang beroperasi. Termasuk tempat kerjanya di kawasan Jalan Nusantara Makassar. Pelarangan seiring kebijakan Pemkot menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Maya mengaku sempat bingung harus berbuat apa untuk bertahan hidup. Apalagi dia menjadi tulang punggung keluarga.

"Adik saya satu sama ibu saya di rumah mau makan apa kalau saya tidak kerja," dia mengatakan.

Karena punya pengalaman sekaligus kemampuan masak-memasak, dia pun mencoba peruntungan dengan berjualan kue. Dia memilih menu kue tradisional khas Makassar.

"Itu saya jual online dibantu sama teman-teman juga yang dirumahkan. Kita saling membantulah istilahnya," ucap Maya.

2. Merasa terbantu karena banyak teman yang peduli

Belum Boleh Main, DJ Wanita Ini Pilih Jualan Kue TradisionalDJ perempuan Makassar dalam unjuk rasa di Kantor Balaikota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Untuk berjualan kue, Maya membeli bahan dari uang tabungannya selama bekerja jadi DJ. Warga Wala-walaya, Kecamatan Tallo itu, sudah menggeluti profesinya selama empat tahun. Waktu PSBB, dia mengaku tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah, meski sempat didata.

"Bantuan langsung tunai sampai bantuan sembako itu tidak ada. Yang dapat justru tetangga-tetangga yang sebenarnya kalau dilihat mereka ini mampu," Maya menceritakan.

Maya merasa beruntung karena rekan seperjuangannya yang juga tidak bisa bekerja, mau ikut membantu. Selain turut mempromosikan dagangan di media sosial, ada teman yang rela mengantarkan pesanan orang.

"Seperti teman-teman saya yang jadi ojek online itu, kalau ada pesanan kue, biasa mereka yang antarkan. Kita saling membantulah, karena kita ini kan satu nasib," dia melanjutkan.

Maya mengatakan, dia tidak bisa berdiam diri karena tidak mendapatkan penghasilan dari THM selama pandemi. Selain itu dia juga harus membiayai berbagai kebutuhan, misalnya membayar uang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta.

"Separuhnya saya pakai untuk keluarga. Untuk makan adik sama ibu di rumah," ujarnya.

3. Pekerja THM menuntut pemerintah mencabut larangan beroperasi

Belum Boleh Main, DJ Wanita Ini Pilih Jualan Kue TradisionalDemonstrasi pekerja hiburan di Kantor Balaikota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kamis lalu, ratusan pekerja THM berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, di Jalan Jendral Ahmad Yani. Mereka mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Makassar soal penutupan usaha hiburan di masa pandemik COVID-19.

"Kami meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakannya menutup tempat pariwisata. Usaha untuk pekerja malam agar dipertimbangkan lagi," kata Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulfikar Ali Naru kepada wartawan di depan Balai Kota.

Pemkot Makassar melalui Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 menerbitkan surat edaran penutupan seluruh tempat hiburan, termasuk hiburan malam. Penutupan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang dianggap berpotensi terjadi di tempat hiburan.

Zulfikar menilai kebijakan tersebut merugikan pekerja hiburan di Makassar. Terlebih, karena mereka menganggap pihak THM tidak pernah sekali pun dilibatkan dalam merumuskan kebijakan penutupan tersebut.

Zulfikar mendukung alasan penutupan THM untuk mencegah COVID-19. Tapi pihaknya keberatan karena tidak ada solusi terhadap perekonomian para pekerja THM.

"Apa kira-kira solusinya pemerintah untuk kami. Pekerja hiburan yang menggantungkan hidup di situ, bertahan hidup untuk keluarga dari hiburan," katanya.

Baca Juga: Pengusaha Hiburan Minta Pemkot Pertimbangkan Kembali Penutupan THM

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya