Polisi Tangkap 3 Kurir Sabu 1,8 Kilogram di Tamalanrea Makassar

Tersangka hendak mengedarkan sabu di Makassar dan Kendari

Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya pengedaran narkoba jenis sabu yang masuk ke wilayah hukum Sulawesi Selatan.Sabu sebanyak 1,8 kilogram disita dari tangan tiga orang tersangka yang betindak sebagai kurir sekaligus pengedar. Mereka masing-masing adalah, Muhammad Fandi (33), Mursalim alias Salim (45) dan Sulwan Edison (29).

"Barang sebagian yang 800 gram sudah siap diedarkan dengan plastik-plastik kecil (saset). Sementara yang satu kilogram itu masih dibungkus dan akan diedarkan juga oleh tersangka ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat ekspos tangkapan di kantornya, Rabu (4/3).

1. Tiga tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan

Polisi Tangkap 3 Kurir Sabu 1,8 Kilogram di Tamalanrea MakassarEkspos tangkapan narkoba Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Yudhiawan mengatakan, pengungkapan upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan laporan. Setelah melakukan pemantauan beberapa hari lalu, tiga orang yang diketahui tergabung dalam jaringan pengedar dan kurir narkoba lintas provinsi itu terungkap.

Petugas menangkap ketiganya di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (2/3) lalu. Ketiganya diamankan di sebuah lokasi di kawasan setempat bersama barang bukti 1,8 kilogram sabu.

Hasil penyelidikan, Muhammad Fandi dan Sulwan Edison bertugas sebagai kurir sekaligus bandar yang membeli sebagian sabu tersebut untuk diedarkan di berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari.

Sementara Mursalim, disebutkan bertugas sebagai penyuplai barang untuk keduanya. Yudhiawan mengatakan, sumber barang haram tersebut masih akan diselidiki lebih lanjut.

"Kita tidak berhenti sampai di sini. Kita lihat nanti dari mana hasil perolehan barangnya ini. Apakah mereka terlibat juga dalam sindikat internasional atau bagaimana, akan kita selidiki," ungkap Yudhiawan.

2. Dua sasaran daerah peredaran narkoba yaitu Makassar dan Kota Kendari

Polisi Tangkap 3 Kurir Sabu 1,8 Kilogram di Tamalanrea MakassarEkspos tangkapan narkoba Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Yudhiawan, barang haram itu rencananya akan diedarkan oleh para tersangka di sejumlah daerah di Sulsel dan Sultra. Di Sulsel, fokus peredaran menyisir sejumlah lokasi di Kota Makassar.

Sementara di Sultra, peredaran sabu lebih banyak di Kota Kendari. Yudhiawan menyatakan, masih mendalami berapa lama ketiganya berkecimpung dalam bisnis narkoba.

Selain itu, petugas juga masih menyelidiki keterlibatan oknum lain, yang tergabung dalam jaringan ini. "Kita juga masih berkoordinasi dengan petugas dari Polda Sultra untuk pengembangan lanjutannya," ucap Yudhiawan.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Dubur, Satu Pria Ditangkap di Bandara Makassar

3. Belasan juta rupiah didapatkan dalam setiap kali transaksi

Polisi Tangkap 3 Kurir Sabu 1,8 Kilogram di Tamalanrea MakassarEkspos tangkapan narkoba Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dari setiap transaksi narkoba, lanjut Yudhiawan, sindikat lintas provinsi ini mendapatkan keuntungan belasan hingga puluhan juta rupiah. Uang hasil penjualan kembali digunakan untuk membeli dan mengedarkan kembali narkoba.

Petugas, kata Yudhiawan, berkoordinasi dengan institusi dan instansi lainnya untuk mengawasi jalur masuknya narkoba ini ke Sulsel. Khususnya pintu masuk jalur laut dan udara. "Pengawasannya nanti jelas akan semakin diperketat. Kita terus berkoordinasi untuk itu," tegas Yudhiawan.

Bersama barang bukti sabu, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mako Polrestabes Makassar. Akibat perbuatan melanggar hukumnya, ketiganya dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2, 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang narkoba.

Baca Juga: Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak Mati

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya