Polisi Panggil Selebgram DM terkait Penipuan Arisan Online

Selebgram yang jadi promotor akan diperiksa sebagai saksi

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menyurati DM, selebgram Makassar. DM dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan penipuan berkedok arisan online.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Sedangkan DM dipanggil karena disebut-sebut sebagai promotor arisan online tersebut.

"Menurut keterangan dari pada tersangka, yang bersangkutan salah satu influencer maupun selebgram yang meng-endorse," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui di kantornya, Rabu malam (22/9/2021).

Baca Juga: Ini Model Kelola Arisan dan Investasi Bodong di Makassar

1. Polisi agendakan pemeriksaan segera

Polisi Panggil Selebgram DM terkait Penipuan Arisan OnlineKapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman. IDN Times/Istimewa

Jamal menjelaskan, DM lebih dulu akan dimintai klarifikasi mengenai kasus tersebut. Soal kapan jadwal pasti pemanggilannya, Jamal bilang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing owner arisan online berinisial LSD, pacarnya berinisial AR yang jadi pemilik rekening, serta admin MD.

2. Polisi masih menunggu laporan korban lain

Polisi Panggil Selebgram DM terkait Penipuan Arisan OnlineKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jamal menyatakan polisi hingga kini menerima laporan dari seratusan korban. Sebagian besar mereka tinggal di Makassar, meski ada juga yang dari luar daerah, seperti Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kita masih menunggu kalau ada yang mau melapor," ucap Jamal.

Para pelaku mengelola arisan online sebagai investasi bodong sejak tahun 2020. Kegiatan mereka dipromosikan lewat media sosial seperti Instagram. Pelaku mengunakan jasa selebgram untuk memantik orang yang hendak bergabung.

Penyidik menjerat tiga tersangka dengan Pasal 45 (a), juncto Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta pasal 378 dan 372 KUHPidana dan Pasal 555 KUHPidana. Mereka terancan hukuman enam tahun penjara.

3. Selebgram DM juga diperiksa terkait konten dugaan pornografi

Polisi Panggil Selebgram DM terkait Penipuan Arisan OnlineIlustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Jamal mengatakan, selebgram DM juga akan diperiksa dalam kasus lain. Dia dilaporkan atas kasus dugaan pornografi di media sosial. Pemeriksaan rencananya digelar hari ini, Kamis (23/9/2021).

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir dan memberikan keterangan," ucap Jamal.

Jamal mengungkapkan pemeriksaan DM sebagai tindak lanjut atas laporan salah satu organisasi masyarakat di Kota Makassar. Laporan dilayangkan pada 3 September lalu.

Baca Juga: Perekrutan Member Arisan Investasi Bodong Pakai Selebgram

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya