Mantan Ketua DPRD Kabupaten di Sulsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba 

Polisi menyita narkoba jenis sabu

Makassar IDN Times - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang DD, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pimpinan dewan periode 2014-2019 itu ditangkap di kediamannya di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Alla, Enrekang, Rabu (19/2), malam kemarin.

"Iya yang bersangkutan sudah kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

1. Ditangkap bersama barang bukti sabu dan sejumlah alat kelengkapan lainnya

Mantan Ketua DPRD Kabupaten di Sulsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Ilistrasi barang bukti sabu. Dok IDN Times / Dirtres Nakorba Polda Sulsel

Ridwan mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti sabu dan sejumlah alat kelengkapan lainnya. Seperti alat isap berupa botol, korek gas, hingga kaca bening. Alat itu, disebutkan Ridwan, digunakan DD sebagai wadah untuk mengonsumsi sabu.

Hanya saja, Ridwan tidak merinci berapa banyak barang bukti sabu yang diamankan dari tangan DD. "Alat buktinya kita sudah amankan, disita semua dari yang bersangkutan," ujar Ridwan.

2. Tertangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan warga

Mantan Ketua DPRD Kabupaten di Sulsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Ilustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Penangkapan, dijelaskan Ridwan, merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Masyarakat, kata Ridwan, curiga dengan aktivitas yang dilakukan DD selama ini.

Setelah memantau beberapa hari, aparat Kepolisian kemudian langsung meringkus DD usai mengonsumsi sabu. Ridwan enggan berspekulasi lebih jauh, mengingat DD, hingga saat ini masih diperiksa lebih lanjut. "Masih kita tahan di sel tahanan Narkoba Polres Enrekang," tegas Ridwan.

Baca Juga: Viral Jenazah ABK Asal Enrekang Dibuang ke Laut Lepas saat Berlayar 

3. DD akan melengkapi berkas perkaranya pekan depan

Mantan Ketua DPRD Kabupaten di Sulsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih jauh, kata Ridwan, DD masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan selama tiga kali 24 jam. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut diperoleh DD.

Termasuk mengetahui peran lain DD selain mengonsumsi sabu. Ridwan menyebut, Senin (24/2) pekan depan, DD resmi menjadi tahanan Kepolisian.

"Sekarang masih diperiksa, sampai sekarang, nanti akan dilengkapi sekalian berita acara perkaranya," ucap Ridwan kembali.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Ketua DPRD Enrekang Bantah Terima Gratifikasi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya