DPO Kasus Pembunuhan di Jakarta Barat Ditangkap di Bulukumba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. DPO berinsial RA, 32 tahun, ditangkap di Kecamatan Tanah Beru, Kabupaten Bulukumba, Rabu (1/7) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan soal penangkapan itu.
"Kami hanya melakukan pengembangan. Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Ibrahim kepada jurnalis di Makassar, Kamis (2/7).
Baca Juga: Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19
1. RA masuk DPO terkait kasus penganiayaan Bhabinsa hingga tewas
Ibrahim menyebut, RA merupakan warga Muara Buru, Jakarta Utara. Polisi mengejarnya karena diduga terlibat peristiwa penganiayaan beberapa waktu lalu. Penganiayaan menewaskan seorang Bhabinsa Serda SP dari Kodam Jaya, Jakarta.
"(Soal) peran pelaku, kami cuma interogasi ringan. Dia membenarkan kalau saat kejadian, dia bersama pelaku. Dia salah satu rekan pelaku," Ibrahim menerangkan.
2. Penganiayaan terjadi di salah satu hotel di Jakarta Barat
Ibrahim menyampaikan bahwa menurut informasi yang diperoleh, RA dan rekannya diduga menganiaya anggota TNI di salah satu hotel di Tambora, Jakarta Barat. RA disebut kabur ke Bulukumba karena takut usai menyaksikan insiden berdarah tersebut.
"Ada rumah keluarganya di Bulukumba, dia kabur ke sana. Kami lakukan penyelidikan, kita cari tahu, sebarkan melalui jaringan, akhirnya kita tangkap di sana. Pelaku yang lain sudah diamankan lebih dulu di Jakarta," ucap Ibrahim.
3. Kasus penganiayaan ditangani Polres Metro Jakarta Barat
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan RA mengaku menyaksikan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Korban disebut tewas setelah ditusuk benda tajam di bagian dada dan punggung.
"Dengan alasan emosional karena pelaku (rekannya) tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang dikarantina di hotel tersebut," ujarnya.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. RA sedang ditahan di Kantor Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan.
"Kemungkinan nanti sore akan kami terbangkan ke Jakarta," kata Ibrahim.
Baca Juga: Pencuri Kabel Optik Pakai Rompi dan Helm PLN di Sulsel Ditangkap