Curhat Pekerja Hiburan di Makassar: Terpaksa Jual Barang

Cara pekerja hiburan bertahan di masa sulit akibat pandemik

Makassar, IDN Times - Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar Zulkarnain Alinaru menyebut berbagai pembatasan selama pandemik COVID-19 membuat para pekerja di sektor hiburan terdesak. Sebagian terpaksa menjual barang atau aset pribadinya demi bertahan hidup.

Zul mencontohkan musisi yang terpaksa menjual alat-alat musiknya. Jika belum cukup, barang lain seperti perkakas dapur pun dikorbankan. 

"Selama satu tahun, 8 bulan, 16 hari, mulai dari penerapan PSBB berjilid-jilid dan PPKM, sampai banyak pekerja yang lari, pulang ke daerah untuk cari kehidupan," kata Zulkarnain Alinaru, kepada IDN Times, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Pemkot Izinkan THM di Makassar Beroperasi, Ini Syarat bagi Pengunjung

1. Sektor hiburan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbanyak

Curhat Pekerja Hiburan di Makassar: Terpaksa Jual BarangPekerja hiburan malam demo di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (10/2/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Zulkarnain menyebut sektor hiburan menjadi salah satu bisnis yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Kota Makassar. AUHM mencatat, pekerja hiburan sebelum pandemik mencapai 4.214 orang. Namun sejak pandemik, yang bertahan hanya 3.814 orang.

Pekerja terbagi dalam banyak segmentasi hiburan. Mulai dari komunitas home band atau pemusik, dancer, bartender, hingga disk jockey (DJ).

"Semuanya berdampak. Belum lagi aturan yang saya sebutkan itu, otomatis pekerja-pekerja hiburan kita ini luar biasa susahnya," kata dia.

2. Sebagian tempat hiburan sudah buka dengan penerapan prokes ketat

Curhat Pekerja Hiburan di Makassar: Terpaksa Jual BarangIlustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

Zulkarnain mengungkapkan, sebagian tempat hiburan di Makassar sudah beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Namun tempat hiburan tidak menerapkan syarat masuk dengan kode bar aplikasi Peduli Lindungi.

"Kalau saya bukan alatnya (aplikasi) yang penting, tapi kesadaran tentang protokol kesehatan yang paling utama," jelasnya.

AUHM mengingatkan agar semua tempat usaha memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi pengunjung. "Dan tiap-tiap usaha itu ada satgas di internal yang mengawasi pengunjung-pengunjung ini," kata dia.

3. Hampir semua pekerja hiburan telah divaksin

Curhat Pekerja Hiburan di Makassar: Terpaksa Jual BarangIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Pemkot Makassar memang sudah membolehkan tempat hiburan buka kembali. Sebagai upaya membantu pemerintah menghentikan penyebaran COVID-19, para pekerja tempat hiburan pun mengikuti program vaksinasi. Saat ini, kata Zulkarnain, hampir semua pekerja hiburan di Makassar sudah mendapatkan vaksinasi.

"Alhamdulillah sekitar 93 persen dari ribuan karyawan sudah divaksin dan kita bentuk satgas internal itu yang penting," katanya.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM, Mal dan THM di Makassar Diizinkan Beroperasi 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya