Begini Tata Cara Pembagian Aset ABU Tours untuk Seluruh Korban 

Proses pembagian aset tahap awal mulai dilakukan kurator

Makassar, IDN Times - Tim kurator ABU Tours menjelaskan tata cara proses eksekusi pembagian aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit. Eksekusi merupakan tindak lanjut dari hasil putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Niaga Makassar, terkait dengan penyerahan barang bukti perusahaan ke seluruh korban melalui kurator.

"Kalau dalam kasusnya kita ini misalnya, kita sudah terima (barang bukti) yang pertama kita akan lelang adalah mobil. Itu paling cepat, kalau makin lama mobil kan nilainya makin turun, jadi pasti itu akan duluan kita lelang," kata Susi Tan, kurator aset ABU Tours dalam ekspos proses penyerahan sejumlah barang bukti aset di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (7/2).

1. Hasil lelang akan diberikan kembali kepada hakim pengawas sebelum dibagikan ke seluruh korban

Begini Tata Cara Pembagian Aset ABU Tours untuk Seluruh Korban Proses penyerahan barang bukti aset ABU Tours. IDN Times / Sahrul Ramadan

Sebelum memasuki tahapan pembagian, hasil lelang barang bukti aset, dijelaskan Susi, lebih dahulu akan diserahkan kepada hakim pengawas yang ditunjuk oleh pengadilan. Setelah hakim pengawas mempertimbangkan kecukupan aset hasil lelang untuk dibagikan ke seluruh korban, kurator akan kembali diberikan tanggung jawab dalam proses pembagian nantinya.

"Kalau sudah terkumpul, maka hakim kita kasi tahu, ini jumlahnya sudah lumayan. Misalnya Rp10 miliar sudah terkumpul, apakah sudah bisa dibagi. Hakim kasi pendapat, kalau perintahnya (hakim) bagi, maka kami akan membuat daftar pembagian," terang Susi.

2. Tidak ada batas waktu dalam proses pembagian barang bukti aset hasil lelang ke seluruh korban

Begini Tata Cara Pembagian Aset ABU Tours untuk Seluruh Korban Proses penyerahan barang bukti aset ABU Tours. IDN Times / Sahrul Ramadan

Proses eksekusi pembagian barang bukti aset di atas, jelas Susi, masuk dalam kategori pembagian tahap pertama. Khususnya jika aset tersebut telah keseluruhan dilelang atau laku. Alternatif pembagian aset lainnya, atau yang kedua bisa dilakukan dengan metode yang berbeda.

Misalnya, disebutkan Susi, aset yang pertama dilelang telah laku, kemudian menunggu kembali hasil pelelangan aset berikutnya. Hasil keseluruhan aset diserahkan ke hakim untuk dipertimbangkan kembali sebelum dibagikan ke seluruh korban.

"Setelah selesai jual lagi aset lainnya, setelah itu masuk ke tahap pembagian kedua. Bisa juga kumpul dulu. Tidak ada tenggang waktu, yang ada sepanjang jumlah uang mencukupi maka akan dibagi," ucap Susi.

Baca Juga: Trauma Kasus First Travel, Korban Abu Tours Tolak Aset Diambil Negara

3. Proses pembagian dipiroritaskan untuk aset yang bergerak

Begini Tata Cara Pembagian Aset ABU Tours untuk Seluruh Korban Proses penyerahan barang bukti aset ABU Tours. IDN Times / Sahrul Ramadan

Proses penyerahan barang bukti aset dari pihak kejaksaan kepada kurator, dilakukan di Kantor Kejati Sulsel, pagi jelang siang tadi. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Yudi Indraguna mengatakan, barang bukti aset baru sebagian yang diserahkan.

Umumnya, adalah berkas administrasi barang bukti aset yang masuk dalam kategori bergerak, seperti kendaraan. Merujuk dalam pertemuan kurator, pihak kejaksaan, agen, mitra dan jemaah korban di Pengadilan Niaga Makassar, beberapa waktu lalu, tercatat sebanyak 36 unit mobil dan enam unit motor yang bakal melalui proses pelelangan lebih awal.

Itu, setelah tim kurator berkoordinasi dengan kejaksaan telah menginventarisir aset yang telah diappraisal atau dinilai. "Ini eksekusi barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi kita serahkan ke kurator, nanti kurator yang selanjutnya melaksanakan tahapan taksasi aset-aset dan melakukan pelelangan," kata Yudi disela penyerahan.

Pihak kejaksaan, lanjut Yudi, belum bisa menentukan berapa taksiran barang bukti aset yang diserahkan ke tim kurator dalam tahap awal ini. Mengingat, nilai keseluruhan barang bukti aset baru bisa diketahui setelah proses pelelangan dilaksanakan.

"Dalam proses ini kan harus resmi. Ini akan melalui proses-proses taksasi (taksiran) nilainya yang tepat nanti berapa. Itu karena kami sudah serahkan ke kurator sebagaimana putusan pengadilan," ucapnya.

Barang bukti aset perusahaan lainnya diketahui masih ada yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Selain Kota Makassar, aset terdapat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Palembang, hingga Jakarta. Sisa aset belum diserahkan oleh pihak kejaksaan mengingat aset tersebut masih dalam proses inventarisir.

Perwakilan Kejati Sulsel dalam kasus pailit ABU Tours, Nanang Riana sebelumnya mengatakan, pihaknya lebih dahulu akan berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan RI, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk pelelangan sisa aset sitaan. Sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kurator hingga dibagikan ke seluruh korban.

"Aset itu kan banyak tersebar di seluruh Indoensia. Baik di Medan, hingga Palembang dan daerah-daerah lain. Jadi tidak bisa langsung dilelang dulu. Kami harus mengurus dulu semuanya, dengan koordinasi baru kami langsung serahkan ke kurator," imbuh Nanang.

Untuk Anda ketahui, jemaah korban penggelapan ABU Tours tersebar di 15 provinsi di Indonesia dengan jumlah total lebih dari 96 ribu orang.

Baca Juga: Aset ABU Tours Senilai Rp8,1 Miliar Bakal Dibagikan ke Korban  

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya