Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejati Bawa Setumpuk Dokumen usai Geledah Kantor Disdik Sulsel

Kejati Bawa Setumpuk Dokumen usai Geledah Kantor Disdik Sulsel
Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Intinya Sih
  • Penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor Disdik Sulsel dan menyita dokumen penting terkait proyek Smart Library senilai lebih dari Rp13 miliar untuk penyidikan dugaan korupsi.
  • Setelah penggeledahan di Disdik, tim melanjutkan ke kantor CV APM guna mencari bukti kerja sama antara penyedia proyek dan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan Smart Library.
  • Seluruh dokumen hasil penggeledahan akan diverifikasi oleh penyidik Kejati Sulsel secara objektif untuk memastikan keterkaitan dengan perkara serta menjamin penggunaan anggaran negara sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek Pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library Tahun Anggaran 2022. Dokumen tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Smart Library dengan nilai anggaran lebih dari Rp13 miliar. Selain Kantor Disdik Sulsel, penyidik juga menggeledah kantor penyedia proyek yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

1. Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam

Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

Pantauan IDN Times di lokasi, tim penyidik memasuki ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Sulsel sejak siang hari. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 15.20 Wita setelah penyidik mengumpulkan berbagai dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Saat meninggalkan lokasi, tim penyidik terlihat membawa sebuah boks putih berukuran besar yang berisi dokumen-dokumen penting. Dokumen tersebut berkaitan dengan proses pengadaan Perpustakaan Digital atau Bookless Library yang kini tengah diusut Kejati Sulsel.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan dokumen yang diamankan mencakup dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, hingga dokumen keuangan. Penyidik juga menyita dokumen pendukung lainnya yang dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rachmat.

2. Penyidik lanjut geledah kantor penyedia proyek

Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

Usai melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel, tim penyidik bergerak ke kantor CV APM yang berada di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang. Perusahaan tersebut diketahui menjadi penyedia dalam proyek pengadaan Smart Library yang kini tengah diselidiki.

Menurut Rachmat, penggeledahan di lokasi kedua difokuskan untuk mengumpulkan dokumen yang dapat menjelaskan pola kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Penyidik ingin memperjelas proses pelaksanaan proyek dan hubungan para pihak yang terlibat.

"Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang," tegas Rachmat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen itu akan menjadi bahan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

3. Dokumen yang disita akan diverifikasi penyidik

Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

Kejati Sulsel menyatakan seluruh dokumen yang diperoleh dari dua lokasi penggeledahan akan segera diverifikasi dan dianalisis oleh tim penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterkaitan setiap dokumen dengan konstruksi perkara yang sedang disidik.

Penyidik juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara objektif dan profesional. Kejati Sulsel berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai peruntukan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek Smart Library dengan nilai anggaran lebih dari Rp13 miliar.

"Iya betul, ada penggeledahan," kata Soetarmi kepada wartawan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More