[BREAKING] Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik soal Dugaan Korupsi Smart Library
![[BREAKING] Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik soal Dugaan Korupsi Smart Library](https://image.idntimes.com/post/20260617/upload_a5b83f58efba52215d7944f6d280377c_ac56fa83-c2f2-4d90-90c1-8afb48df5f26_watermarked_idntimes-1.jpeg)
- Kejati Sulsel menggeledah Kantor Disdik Sulsel di Makassar terkait dugaan korupsi proyek Smart Library senilai lebih dari Rp13 miliar untuk tahun anggaran 2022–2023.
- Penyidik menyita sejumlah dokumen dan memeriksa puluhan kepala SMA Negeri serta mantan Kadisdik Setiawan Aswad guna mendalami proses pengadaan dan pelaksanaan program.
- Indikasi pemanfaatan fasilitas Smart Library yang belum optimal di beberapa sekolah menjadi fokus penyelidikan, dengan BPKP dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Makassar, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library dengan total anggaran lebih dari Rp13 miliar.
"Iya betul, ada penggeledahan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, kepada wartawan.
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.08 Wita. Sejumlah jaksa tampak memasuki Kantor Bidang SMA Disdik Sulsel dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI.
Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan Perpustakaan Digital tahun anggaran 2022-2023 yang kini tengah diselidiki. Hingga pukul 12.48 Wita, tim Pidsus Kejati Sulsel masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan Kejati Sulsel. Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik telah memeriksa puluhan kepala SMA Negeri di Sulawesi Selatan yang menjadi penerima program Smart Library.
"Soal jumlahnya saya belum tahu pasti, tetapi sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (smart library) pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022-2023," ujar Soetarmi.
Penyidik mendalami proses pengadaan, distribusi fasilitas, hingga pemanfaatan program yang dibiayai melalui anggaran Disdik Sulsel tersebut. Selain para kepala sekolah, Kejati Sulsel juga telah meminta keterangan mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, guna mendalami proses pengadaan proyek saat program itu dijalankan.
Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah sekolah belum dapat memanfaatkan fasilitas Perpustakaan Digital secara optimal. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk menelusuri kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan hasil pelaksanaan program di lapangan.
Program Perpustakaan Digital diketahui menyasar 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan. Pada tahun anggaran 2022, proyek itu memperoleh alokasi dana lebih dari Rp3,4 miliar. Anggaran kemudian kembali dikucurkan pada 2023 dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.
Secara keseluruhan, total anggaran proyek Perpustakaan Digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar. Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Sulsel juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

















