Viral Mobil Dinas DPRD Sulsel Ugal-ugalan, Ni'matullah: Sudah Biasa

Mobil Pajero DPRD Sulsel dipakai beli nasi kuning

Makassar, IDN Times - Beberapa waktu lalu viral video Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalanan Kota Makassar. Belakangan diketahui itu mobil dinas Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni'matullah, yang dikendarai anaknya, M. Irfan Fauzan Erbe.

Ni'matullah membenarkan video yang viral adalah mobil dinasnya dengan nomor polisi DD 904 yang dikemudikan sang anak. Anak Ni'matullah juga sudah ditilang polisi karena aksinya ugal-ugalan.

Soal kejadian itu, Ni'matullah berdalih anaknya sedang mengemudi buru-buru karena ada urusan di rumah. Saat video direkam, mobil itu, kata dia, dipakai sang anak dari membeli nasi kuning.

"Dia jalan pulang, kabarnya disuruh beli nasi kuning jadi mungklin ditelepon (dari rumah) jadi dia buru-buru. Saya juga tanya dia sempat tabrak? dia bilang tidak," kata Ni'matullah, kepada wartawan di Makassar, Senin malam (7/8/2023).

Baca Juga: Viral Mobil Dinas Pimpinan DPRD Sulsel Melaju Ugal-ugalan

1. Mobil operasional dari DPRD dipakai istri dan anak

Viral Mobil Dinas DPRD Sulsel Ugal-ugalan, Ni'matullah: Sudah BiasaMobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Dahrul Amri

Wartawan sempat menanyai kenapa mobil dinas DPRD Sulsel dipakai anaknya. Ni'matullah mengatakan mobil itu sedianya merupakan mobil operasional DPRD untuknya.

"Mobil itukan mobil operasional, bukan mobil dinas. Mobil dinas saya itu Alphard. Itu mobil operasional yang diberikan (DPRD) ke pimpinan, karena kami pimpinan tidak dapat tunjangan transportasi," ujarnya.

"Jadi dikasih mobil operasional untuk kepentingan, mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, atau anak, atau pembantulah, ibu mau belanja. Makanya, semua pimpinan itu dapat fasilitas mobil," Ni'matullah melanjutkan.

2. Ni'matullah menyebut ugal-ugalan suatu hal yang biasa

Ni'matullah menilai, tindakan yang dilakukan anaknya itu adalah hal yang biasa dan menjadi suatu risiko dalam sebuah tindakan saat berkendara. Dia malah menyayangkan warganet yang meributkan kejadian itu di media sosial.


"Saya tidak masalah, ini resiko kita hidup didunia dimana medsos sangat cenderung kejam dan mengada-ngada, tapi itu risiko yang kita hadapi, kita harus terima kalau itu viral ya mau diapa," terang Ni'matullah.

Bagi Ni'matullah, tindakan anaknya itu terbilang pelanggaran biasa karena tidak sampai menabrak atau mencelakai orang. Karena menurut pembuktian di lokasi, tidak ada pengendara yang dicelakai putranya tersebut.

"Kalau kita objektif, kita rasional melihat kejadian itu tidak ada, kalau masalah balap-balap itu suatu yang biasa saat orang buru-buru, (kayak) orang mau lahiran, itu biasa menurut saya," kata dia.

3. Ni'matullah menyesalkan perekam video melontarkan kata kasar

Viral Mobil Dinas DPRD Sulsel Ugal-ugalan, Ni'matullah: Sudah BiasaWakil Ketua II DPRD Sulsel, Ni'matullah. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Selain itu, Ni'matullah juga menyeslkan perekam video yang dianggapnya sangat kasar. Perekam video karena sempat mengeluarkan nada makian kepada anaknya, dan juga meminta paksa KTP putranya.

"Orang yang memvideo anak saya kan mengejar anak saya, dan orang itu meminta ke anak saya SIM dan KTP, pertanyaannya kau siapa, polisi ko? sampai ada saya dengar itu keluar kata-kata kotor," ucapnya.

"Itulah beda kalau orang biasa sama pejabat, saya ini pejabat publik. Hal-hal seperti ini saya mesti bersabar. Apalagi kasian rakyat kalau tidak salah ojek online pasti hidupnya susahlah," tambah Ni'matullah.

Sebelumnya, Kepal Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menyatakan pihaknya sudh menindaki pengendara mobil Pajero ugal-ugalan. Polisi menilang dengan menerapkan pelanggaran dua pasal Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Pasal 287 dan 283 terkait masalah mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara tidak wajar, dan memakai lampu strobo (rotator) tidak pada kendaraan yang semestinya," Amin menjelaskan, Senin sore.

Baca Juga: Siaga Kekeringan! PDAM Makassar Sebut Debit Air Baku Mulai Menurun

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya