LPSK Salurkan Kompensasi Rp 1,7 M buat Korban Bom Katedral Makassar

Nilai kompensasi berbeda tergantung luka korban

Makassar, IDN Times -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyalurkan dana kompensasi bagi 19 korban bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, 28 Maret 2021 lalu.

Dana kompensasi diberikan langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (24/10/2022).

"Jadi total dana yang LPSK berikan senilai Rp1,7 miliar. Kita beri secara langsung dan tunai," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Kapolri Berikan Pin Emas ke Satpam Penyelamat Gereja Katedral Makassar

1. Nilai kompensasi berbeda tergantung luka korban

LPSK Salurkan Kompensasi Rp 1,7 M buat Korban Bom Katedral MakassarKetua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo ketika memberikan keterangan pers di kantor LPSK, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Hasto mengatakan, nilai kompensasi berbeda-beda bagi setiap korban. Nilainya tergantung luka yang dialami atau diderita korban.

"Tergantung pada kerugian yang dideritanya. Karena ini semua berdasarkan kesehatan para korban tragedi itu," ungkap Hasto.

2. Kompensasi disalurkan setelah ada putusan pengadilan

LPSK Salurkan Kompensasi Rp 1,7 M buat Korban Bom Katedral MakassarIlustrasi hakim di pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Hasto melanjutkan, dana kompensasi dari LPSK baru disalurkan setelah ada keputusan hakim lewat proses pengadilan. "Jadi LPSK menilai berkas, dikirim ke jaksa, dan diputus hakim, baru kita salurkan kepada korban," katanya.

"Kita tahu bahwa kompensasi dari negara ini tidak sebanding dengan luka diderita oleh para korban. Tapi patut kita syukuri karena negara masih memberi perhatian. Negara lain belum tentu ada," dia melanjutkan.

3. Polri terus tingkatkan sistem keamanan Sulsel

LPSK Salurkan Kompensasi Rp 1,7 M buat Korban Bom Katedral MakassarMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menyatakan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 jadi pelajaran berharga. Kejadian itu jadi evaluasi bagi Polri terkait sistem keamanan.

"Tentunya kejadian itu akan jadi pelajaran kami, kami akan terus tingkatkan sistem keamanan dan kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi antara Densus 88, Kodam, Kejaksaan, Intelijen dan Pemerintah untuk melakukan pencegahan dini," kata Nana.

"Sementara kami juga terus kedepankan pendeteksi dini pencegahan kemungkinan munculnya kelompk-kelompok radikalisme dan kelompok terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Ini Identitas Buronan Kasus Bom Katedral Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya