Warga Makassar Jangan Lengah Meski sudah di Zona Kuning

Pemkot Makassar tunggu arahan dari pusat terkait PPKM

Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat status Kota Makassar menjadi zona kuning atau dengan risiko rendah penyebaran COVID-19. Selain itu, pemerintah juga menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Makassar yang sebelumnya level 4 ke level 2.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menanggapinya, dan menyatakan bersyukur atas berubahnya status zona tersebut. Karena dulu Makassar sempat menyandang status zona merah dan beberapa pekan menerapkan PPKM Level 4.

"Waktu itu zona merah mendekati hitam karena 700 (kasus) per hari dan Alhamdulillah setelah zona kuning berarti kita turun kelas dua kali," kata Danny di Makassar, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Satgas Umumkan Makassar Keluar dari Zona Oranye COVID-19

1. Pemkot tetap tunggu petunjuk pemerintah pusat

Warga Makassar Jangan Lengah Meski sudah di Zona KuningWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Pemerintah pusat memang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Namun tidak ada lagi kabupaten/kota yang dinyatakan PPKM Level 4.

Meski begitu, Danny mengaku tetap akan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait aturan PPKM di daerahnya. Pemkot juga belum menentukan aturan baru.

"Kita lihat juga petunjuk dari pusat. Walaupun kita bisa kuning, tapi kalau pemerintah pusat tetapkan kita level 4, kita tetap level 4 karena ada pasti sesuatu yang mesti dijaga," katanya.

2. Masyarakat diminta tidak lengah

Warga Makassar Jangan Lengah Meski sudah di Zona KuningIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Meskipun sudah berisiko rendah penularan COVID-19, Danny tetap meminta seluruh masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia meminta masyarakat tak lengah walaupun sudah masuk zona kuning.

Dia berharap masyarakat dapat secara menyeluruh menerapkan 5M berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Pembatasan dan protokol berbeda. Protokol pakai masker, cuci tangan itu mutlak, tidak bisa ditawar. Kalau pembatasan, itu sesuai dengan zona dan sesuai dengan level yang telah ditetapkan," kata Danny.

3. Makassar tetap fokus vaksinasi

Warga Makassar Jangan Lengah Meski sudah di Zona KuningIlustrasi petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat kegiatan vaksinasi massal (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sementara, Ketua Makassar Recover Andi Hadijah Iriani mengatakan perubahan status zona tersebut merupakan hasil kerja seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. Makassar Recover sendiri merupakan rangkaian program penanganan COVID-19 yang dibuat Pemkot Makassar.

Iriani pun memastikan Pemkot Makassar akan terus berjuang melawan pandemik COVID-19 ini. Salah satu caranya dengan terus menggencarkan vaksinasi supaya terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Meski begitu Makassar Recover tidak akan puas dan berhenti sampai disini, karena kita akan me-recover seluruh permasalahan di Kota Makassar," ujarnya.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya