Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah Pilkada

Kasus COVID-19 di Makassar terus bertambah

Makassar, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih belum reda. Alih-alih melandai, jumlah orang yang terinfeksi virus corona justru semakin meningkat.

Tahapan Pilkada Serentak yang baru saja digelar 9 Desember 2020 lalu, menurut Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, berpotensi memicu peningkatan kasus baru COVID-19.

Dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020), Rudy menyebutkan sejumlah faktor yang berperan memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar, pelaksanaan pilkada salah satunya.

“Ada dua potensi peningkatan COVID-19 yang mungkin akan kita hadapi ke depan, yakni 14 hari setelah kegiatan pilkada selesai serta 14 hari setelah Natal dan tahun baru," kata Rudy.

1. Kasus di Makassar meningkat signifikan

Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah PilkadaIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, hingga 13 Desember 2020, kasus yang terkonfirmasi positif di wilayah Makassar terus meningkat dalam sepekan terakhir.

Pada 8 Desember, jumlah kasus harian sebanyak 35. Pada 9 Desember, bertambah 83 kasus. Pada 10 Desember, kasus bertambah 84. Kemudian pada 11 Desember, bertambah 110 kasus.

Selanjutnya, pada 12 Desember, terjadi penambahan 104 kasus, dan 13 Desember, bertambah 146 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penambahan 562 kasus. 

Di bulan November lalu, kasus baru dalam sepekan mencapai 199. Itupun sudah mengalami peningkatan dari tiga pekan sebelumnya yang hanya 122 kasus. Dengan demikian, data menunjukkan peningkatan kasus secara signifikan.

Hingga kini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Makassar sudah mencapai 11.555. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.851 (85,6 persen) orang dinyatakan sembuh dan 323 (2,8 persen) orang meninggal dunia.

Baca Juga: Satpol PP Kesulitan Tindak THM di Makassar yang Buka saat Pandemik

2. Potensi COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru masih bisa dicegah

Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah PilkadaIlustrasi Natal. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Potensi merebaknya virus saat libur Natal dan Tahun Baru, kata Rudy, masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan COVID-19. Oleh karena itu, ada dua hal yang harus dipastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas COVID-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

"Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya,” lanjutnya.

3. Aparat diminta meningkatkan pengawasan

Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah PilkadaSatpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Faktor lain yang disebut Rudy juga memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar adalah, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu juga karena lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona oranye. 

Rudy pun meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Kepada seluruh camat, Rudy meminta mereka untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol PP dalam hal penerapan Perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu di lapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Makassar Larang Keras Kerumunan pada Malam Tahun Baru

4. Polisi temukan pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye pilkada

Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah PilkadaRakor Satgas Penanganan COVID-19 Makassar di Rujab Wali Kota, Senin (14/12/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Di mana, kata Witnu, pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye pilkada.

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon wali kota semua dilakukan di luar Makassar itu semata-mata demi pencegahan," ujarnya.

Dia pun mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi supaya tidak terjadi lagi lonjakan jumlah warga yang terpapar COVID-19. Pasalnya Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. 

"Seluruh klaster sebaran COVID19 ini sudah terbentuk di wilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Pegawai Rujab Gubernur Sulsel Positif COVID-19

https://www.youtube.com/embed/s6LZCFLnn7Y

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya