Sulsel Siapkan Tempat Pemakaman Khusus untuk Pasien Positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar,IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan berencana menyiapkan tempat pemakaman khusus untuk bagi pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel Mayjen TNI Andi Sumangerukka menyebutkan, pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan pemakaman tersebut.
"Kita nanti akan mengarah ke sana (pemakaman khusus). Sekarang kita tinggal meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan daerah khusus yang akan menjadi tempat pemakaman," kata Andi Sumangerukka yang juga Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Senin (30/3).
Baca Juga: Pasien PDP Corona Asal Gowa Wafat, Kebutuhan Keluarga Ditanggung Pemda
1. Rencananya pemakaman akan dipusatkan di daerah Sudiang
Sumangerukka mengatakan, pihaknya akan menyiapkan peralatan-peralatan yang dibutuhkan untuk pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal. Proses-proses itu nantinya akan dibantu oleh Satuan Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) di TNI.
Saat ini, kata dia, memang masih banyak keluarga pasien yang menentukan sendiri tempat pemakaman untuk jenazah pasien positif COVID-19. Akan tetapi, penolakan dari masyarakat sekitar pemakaman juga tak bisa dihindarkan.
"Ke depan, sudah ada kebijakan dari Pak Gubernur. Nanti akan disiapkan daerah Sudiang untuk pemakaman yang terindikasi sebagai COVID-19. Di situ nanti akan kita mobilisasi untuk memperketat daerah itu agar siap menerima jenazah atau pemakaman yang akan dilakukan," kata Sumangerukka.
2. Protokol penanganan jenazah dilakukan sesuai standar WHO
Protokol kesehatan yang berkaitan dengan penanganan jenazah pasien positif COVID-19, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO. Salah satu prosedur tetapnya yaitu membungkus jenazah sehingga kedap air dan udara.
Maka dari itu, Sumangerukka menyatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait dengan penanganan jenazah pasien positif COVID-19. Karenanya Gugus Tugas juga menggandeng tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga nantinya tidak terjadi lagi penolakan.
"Yakinkan saja supaya ini jangan sampai panik dengan kejadian itu. Karena setelah dilakukan pemakaman maka kita akan lakukan kegiatan penyemprotan secara massal di situ untuk menghindari terjadinya wabah," katanya lagi.
3. Sebagian masyarakat belum teredukasi soal jenazah pasien COVID-19
Meski ada penolakan untuk jenazah pasien positif COVID-19, namun menurut Sumangerukka hal itu tak lantas membuat warga setempat mendapatkan sanksi. Menurutnya, penolakan jenazah yang terjadi di Makassar kemarin lantaran masyarakat masih belum mendapatkan banyak edukasi.
"Kalau kita bicara soal sanksi untuk sementara mungkin kita lakukan langkah-langkah edukasi saja. Karena saya tahu pasti masyarakat melakukan penolakan karena belum ada edukasi, belum paham dan unsur ketakutan selalu berlebihan," katanya.
Jika dilakukan edukasi, kata dia, maka kekhawatiran berlebihan dari masyarakat perlahan akan berkurang. Untuk itu, Gugus Tugas juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat, utamanya soal penanganan jenzah pasien positif COVID-19.
"Jadi sanksinya itu kita memang sampai saat ini belum menerapkan. Kita masih berharap pada masyarakat melalui pendekatan-pendekatan edukasi sehingga bisa selesai. Ada jalan keluarnya," ucapnya.
Baca Juga: COVID-19: Sulsel Datangkan Drone buat Pantau Suhu Tubuh Warga