Status Pandemik COVID-19 Dicabut, Dinkes Sulsel: Tetap Taati Prokes

Sudah tidak ada catatan kasus COVID-19 di Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut status pandemik COVID-19. Meski begitu, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mengimbau warga tetap waspada dan menerapkan pola hidup sehat agar tak terinfeksi COVID-19 atau penyakit lainnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, mengatakan pencabutan status pandemik ini merupakan kabar gembira. Hal ini menjadi semacam relaksasi bahwa masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali.

"Tentu dengan persyaratan yang menyertainya. Seperti tetap harus menjaga pola hidup bersih dan sehat seperti yang disampaikan Pak Jokowi," kata Ardadi, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Muhadjir: Pandemik Dicabut, Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS

1. Sulsel telah zero kasus COVID-19

Status Pandemik COVID-19 Dicabut, Dinkes Sulsel: Tetap Taati ProkesIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Ardadi menyebut meskipun kini status telah berubah menjadi endemik, namun pihaknya tetap mempersiapkan secara rutin sarana dan prasarana penanganan COVID-19. Hanya saja, konteks kegawatdaruratan kali ini lebih rileks tapi dengan catatan tidak ada ledakan kasus lagi dalam satu kawasan.

"Untuk Sulawesi Selatan, saat ini, memang angkanya sangat menggembirakan. Beberapa hari terakhir, malah dalam posisi nihil, nol kasus," kata Ardadi.

Meski demikian, pihak Dinkes akan mempersiapkan penanganan COVID-19 sebagaimana penyakit endemik lainnya. Misalnya, pemberian imunisasi atau vaksinasi rutin seperti cacar dan influenza. 

"Artinya, tetap kondisinya kita menjaga cuma memang dari hasil zero survey, di angka 96-98 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan aktif setelah mendapatkan vaksinasi," kata Ardadi.

2. Fasilitas kesehatan tetap disiagakan

Status Pandemik COVID-19 Dicabut, Dinkes Sulsel: Tetap Taati ProkesIlustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Dinkes Sulsel, kata Ardadi, tidak akan berhenti mengimbau seluruh masyarakat dan lintas sektor lainnya untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan COVID-19.

Meskipun status telah berubah dari pandemik menjadi endemik, Dinkes akan tetap siaga dan waspada ketika suatu saat ini terjadi lonjakan kasus dalam satu kawasan. Fasilitas kesehatan harus tetap terjaga. Misalkan ketersediaan tempat tidur tempat isolasi dan sebagainya.

"Menjaga jangan sampai ada tapi paling tidak memang kondisinya sedikit lebih rileks," katanya.

3. Vaksinasi tetap berlangsung

Status Pandemik COVID-19 Dicabut, Dinkes Sulsel: Tetap Taati Prokesilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain itu, Dinkes juga tetap menjaga ketersediaan vaksin COVID-19. Hal ini untuk menjaga masyarakat yang belum mendapatkan dosis-dosis tambahan seperti booster satu dan booster kedua. 

"Vaksinasi tetap berjalan seperti itu tapi tentu saja kita sedikit bisa rileks. Pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dengan tentu saja tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat," kata Ardadi.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Status Pandemik COVID-19 di Indonesia Jadi Endemik

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya