Pj Wali Kota Isyaratkan PSBB Makassar Tidak Diperpanjang

Pj Wali Kota akan buat perwali soal protokol kesehatan

Makassar, IDN Times - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua di Kota Makassar akan berakhir pada 21 Mei 2020 mendatang. Namun Pemerintah Kota mengisyaratkan tidak akan memperpanjang pemberlakuan PSBB.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf juga belum berbicara banyak terkait hal ini. Hanya saja, dia menekankan apapun yang akan terjadi setelah PSBB tahap kedua ini berakhir, yang jelas protokol kesehatan akan terus diterapkan.

"PSBB diperpanjang atau tidak yang pasti kita masih memberlakukan protokol kesehatan," kata Yusran Yusuf, Selasa (19/5).

1. Akan membuat Perwali soal protokol kesehatan

Pj Wali Kota Isyaratkan PSBB Makassar Tidak DiperpanjangPenindakan petugas gabungan pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Yusran menjelaskan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan nantinya akan diatur dalam sebuah Perwali apabila PSBB Makassar tahap kedua ini tidak dilanjutkan ke tahap ketiga.

"Jadi nanti setelah PSBB itu akan ada perwali juga di mana diatur bagaimana protokoler kesehatan," katanya.

2. Keberhasilan PSBB adalah penanganan pasien COVID-19

Pj Wali Kota Isyaratkan PSBB Makassar Tidak DiperpanjangANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurutnya, salah satu keberhasilan PSBB ialag bagaimana pemerintah melalui tim gugus tugas mendeteksi orang-orang yang terinfeksi COVID-19 di daerah yang menerapkan PSBB, dan hal itu diklaim Yusran telah berhasil dilakukan di Makassar.

"Ukuran keberhasilan PSBB itu salah satu adalah keberhasilan kita menangani pasien atau keberhasilan kita mendeteksi saudara kita yang terpapar. Kalau itu, berhasil kita. Tingkat kesembuhan, penanganan, lalu mendapatkan pasien yang carrier," katanya.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar memang gencar melakukan rapid test untuk bisa menjaring orang-orang yang berpotensi terinfeksi COVID-19.

"Kenapa kita lakukan ini secara massif, sekali lagi kalau kita bisa menemukan saudara-saudara kita yang terpapar, maka yang sehat bisa segera beraktivitas," katanya.   

Baca Juga: Marak Tawuran selama PSBB Makassar, Polisi Perketat Pengamanan

3. Masyarakat boleh keluar rumah selama mematuhi protokol kesehatan

Pj Wali Kota Isyaratkan PSBB Makassar Tidak DiperpanjangIDN Times/Achmad Hidayat Alsair

Lagi pula, bagi Yusran PSBB, khususnya di Makassar sebenarnya tidak selalu berkaitan dengan pembatasan keramaian. Menurutnya, masyarakat boleh beraktivitas di luar rumah selama tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dia mengatakan, COVID-19 bisa dicegah dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker apabila keluar rumah, dan tetap menjaga jarak.  

"Tidak apa keluar yang penting pakai protokol kesehatan. Jadi jangan diasumsikan bahwa harus di rumah terus," katanya.

Baca Juga: Sepekan PSBB Makassar Jilid II, Pemkot Memaklumi Toko-toko Mulai Buka

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya