Pemprov Sulsel Masih Punya Utang Rp300 Miliar

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki utang sebesar Rp300 miliar yang harus ditutupi dengan refocusing anggaran.
- Utang tersebut berasal dari tahun 2023 dan membebankan anggaran 2024, sehingga pembayaran utang menjadi prioritas saat ini.
- Plh Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan pihaknya sedang menggodok refocusing anggaran untuk menyelesaikan kewajiban membayar utang kepada pihak ketiga.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan rupanya masih memiliki utang sebesar Rp300 miliar. Untuk menutupinya, Pemprov pun mengandalkan refocusing anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, mengatakan utang tersebut ada sejak tahun 2023. Utang ini pun membebankan anggaran 2024 untuk pembayarannya.
"Untuk pihak ketiga kurang lebih Rp300 M, tahun lalu (2023)," kata Saleh, Kamis (20/6/2024).
1. Setiap OPD harus berkontribusi untuk refocusing

Sementara untuk tahun 2021, Saleh mengatakan sudah tidak ada utang. Tahun 2022, ada tapi jumlahnya tidak terlalu besar. Selebihnya, sudah kelar.
Untuk membayar utang itu, Pemprov Sulsel harus melaksanakan refocusing anggaran 2024 pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Saleh menegaskan bahwa pembayaran utang itu menjadi prioritas untuk saat ini.
"Setiap OPD harus berkontribusi untuk refocusing," kata Saleh.
2. Refocusing anggaran sedang digodok

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang, pihaknya sedang menggodok refocusing anggaran. Utang kepada pihak ketiga merupakan kewajiban yang harus diselesaikan.
"Menggodok dengan asumsi bahwa hal-hal yang berkaitan dengan utang karena memang menjadi kewajiban kita. Jadi perlu diselesaikan," kata Darmawan.
3. Belum ada keputusan akhir

Meski begitu, refocusing ini akan melalui beberapa tahapan dengan OPD. Namun belum ada keputusan akhir terkait bagaimana pembayarannya.
"Nanti posisinya kita selesaikan sekaligus atau bagaimana, itu masih digodok dalam pembahasan," kata Darmawan.