Makassar Tidak Sanksi Masyarakat yang Menolak Divaksinasi COVID-19

Pemkot tak ingin mengancam warga

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak berencana menerapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi COVID-19. Pj Wakil Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak ingin menjadikan sanksi sebagai ancaman bagi masyarakat. 

Menurutnya, sejauh ini belum ada masyarakat yang menolak divaksinasi. Justru sebaliknya, masyarakat malah antusias disuntik vaksin.

"Kenapa kita harus sanksi kalau tidak ada yang harus disanksi. Semua masyarakat Makassar ingin divaksinasi. Jadi jangan kita mau lihat sesuatu dengan ancaman-ancaman atau sanksi-sanksi," kata Rudy di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (24/2/2021).

1. Mengedukasi warga lebih penting dibanding mengancam dengan sanksi

Makassar Tidak Sanksi Masyarakat yang Menolak Divaksinasi COVID-19Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Rudy menuturkan ancaman-ancaman berupa sanksi justru akan semakin melemahkan imun seseorang. Dia mencoba berpikiran positif bahwa semua warga Makassar mau divaksinasi.

Realisasi vaksinasi COVID-19 yang cukup tinggi, kata Rudy, sebagai bukti bahwa warga Makassar bersedia divaksinasi. Dengan begitu, dia memandang belum perlu penerapan regulasi bagi warga yang menolak vaksinasi.

"Kalau saya urgennya sekarang bagaimana kita mengedukasi mendorong masyarakat untuk sadar bahwa vaksinasi itu perlu," kata Rudy.

2. Realisasi vaksinasi di Makassar capai 81,76 persen

Makassar Tidak Sanksi Masyarakat yang Menolak Divaksinasi COVID-19ilustrasi vaksin Sinovac

Menurut data Dinas Kesehatan, realisasi vaksinasi COVID-19 sudah mencapai 81,76 persen. Dari 15.840 sasaran vaksinasi, sebanyak 12.950 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 6.093 mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Sementara itu, ada juga 965 orang yang tertunda mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 51 orang untuk dosis kedua. Selanjutnya ada 1.439 orang tidak diberikan vaksinasi dosis pertama dan 7 orang untuk dosis kedua.

Vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Pemkot Makassar menargetkan vaksinasi tahap pertama ini selesai di akhir Februari 2021.

Baca Juga: Mantap! Realisasi Vaksinasi COVID-19 di Makassar Capai 80 Persen

3. Gubernur klaim animo masyarakat tinggi untuk vaksinasi

Makassar Tidak Sanksi Masyarakat yang Menolak Divaksinasi COVID-19Ilustrasi. Kandidat vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi COVID-19. Menurutnya, animo masyarakat untuk divaksinasi sangat besar. 

"Coba lihat Makassar aja, kemarin Dadi kekurangan. Jadi kita amabilkan dari berbagai tempat. Jadi saya kira tidak usah ragu, vaksin ini menjadi solusi untuk memutus rantai penularan," kata Nurdin.

Nurdin mengatakan tren penurunan kasus COVID-19 mulai terjadi. Hal itu disebutnya karena efek dari vaksinasi.

"Harus vaksin. Kita sudah persiapkan dari Maret. Maret kita akan masuk umum. Terutama yang pasar, teman-teman media, ulama mubaliq, usia lanjut, guru dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Dinkes Sulsel: Vaksinasi COVID-19 Dimulai Akhir Desember 2020 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya