Imam Masjid di Luwu Tewas usai Dianiaya saat Hendak Salat Subuh

Pelaku telah ditangkap

Makassar, IDN Times - Seorang imam masjid di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas setelah diduga dianiaya oleh seseorang. Korban diketahui bernama Yusuf (71) dan merupakan seorang pensiunan guru.

Korban diduga dianiaya saat hendak melaksanakan Salat Subuh di Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 04.30 WITA. Korban ditemukan oleh seorang jemaah yang juga hendak melaksanakan Salat Subuh di masjid tersebut. 

"Saksi tiba di masjid tersebut saat lampu masjid belum menyala," demikian keterangan Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto.

1. Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah

Imam Masjid di Luwu Tewas usai Dianiaya saat Hendak Salat SubuhIlustrasi meninggal (IDN Times/Sukma Shakti)

Jemaah tersebut pun bermaksud hendak menyalakan lampu. Lantas dia berjalan masuk menuju pintu masjid. Namun belum sempat membuka pintu, dia tiba-tiba mendengar suara laki-laki yang merintih kesakitan.

"Pada saat itu saksi kemudian menoleh ke samping dan melihat korban sudah terbaring di lantai teras masjid dalam keadaan bersimbah darah dan mengalami luka pada bagian kepala korban," kata Fajar.

2. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit

Imam Masjid di Luwu Tewas usai Dianiaya saat Hendak Salat SubuhIlustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah di Belopa untuk mendapat pertolongan. Sayangnya, nyawa imam masjid tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya.

"Korban tidak dapat diselamatkan oleh pihak RS Hikmah sehingga korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 06.10 WITA," kata Fajar.

Di TKP sendiri, polisi menemukan sebuah batu sebesar kepalan tangan orang dewasa, sepasang sandal merk ATT warna hitam dan sebuah lap kaki yang memiliki bercak darah.

3. Terduga pelaku telah ditangkap

Imam Masjid di Luwu Tewas usai Dianiaya saat Hendak Salat SubuhIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepolisian Resor Luwu pun telah menangkap pemuda berinisial AN (21) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan korban. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini.

"Pelakunya sudah kita amankan. Satu orang berinisial AN kelahiran 1999. Lagi dikembangkan," kata Fajar.

Baca Juga: LBH Makassar Ungkap Kesulitan Tangani Kasus Pemerkosaan di Luwu

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya