BI Sulsel Ganti Uang Panaik Milik Warga Gowa yang Rusak Terbakar 

Ada Rp1,75 juta yang tidak memenuhi syarat penukaran

Makassar, IDN Times - Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengganti uang milik seorang warga di Kabupaten Gowa yang rusak akibat kebakaran beberapa waktu lalu. Uang tersebut sejatinya akan digunakan sebagai uang panaik pernikahan.

Uang tersebut milik seorang warga di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Kebakaran menyebabkan lembaran-lembaran uang Rupiah itu rusak.

"Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan secara proaktif telah membantu anggota masyarakat yang mengalami musibah tersebut lewat layanan penukaran uang Rupiah yang rusak, tanpa dipungut biaya apapun," kata Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, dalam siaran pers, Senin (19/9/2022).

1. Syarat penggantian uang rusak

BI Sulsel Ganti Uang Panaik Milik Warga Gowa yang Rusak Terbakar Ilustrasi uang. (IDN Times/Shemi)

Berdasarkan ketentuan mengenai penukaran uang Rupiah yang berlaku di Bank Indonesia, ada beberapa syarat penukaran dan penggantian uang Rupiah yang rusak. 

Pertama, secara fisik, uang Rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 (dua per tiga) fisik uang Rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya. 

Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap atau uang Rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

2. Sebesar Rp1,75 juta tidak penuhi syarat

BI Sulsel Ganti Uang Panaik Milik Warga Gowa yang Rusak Terbakar Ilustrasi uang rusak. (ANTARA FOTO/Jojon)

Uang yang rusak milik warga tersebut berjumlah sekitar Rp27,35 juta. Warga yang bersangkutan membawa uang tersebut ke loket layanan penukaran uang. 

BI pun telah menggantinya dengan uang Rupiah baru sebesar Rp25,6 juta. Sisanya, yaitu Rp1,75 juta yang terdiri dari 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100.000 dan 5 lembar potongan uang kertas pecahan Rp50.000 tidak dapat diganti karena tidak memenuhi syarat penggantian.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2022 di Sulsel

3. Warga yang punya uang rusak bisa ke loket terdekat

BI Sulsel Ganti Uang Panaik Milik Warga Gowa yang Rusak Terbakar Ilustrasi uang. IDN Times/Reza Iqbal

Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah rusak, baik karena terbakar, sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat. Setidaknya uang yang rusak masih bisa diobservasi dan ditelaah lebih lanjut. 

"Dalam hal uang Rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun," kata Causa.

Baca Juga: Organda Sulsel Nilai Ojol Day Makassar Diskriminatif pada Sopir Angkot

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya