WALHI: Penataan DAS Jeneberang Jangan Menggusur Masyarakat

Penggusuran dikhawatirkan jadi salah satu agenda penataan

Makassar, IDN Times - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan meminta pemerintah tidak menggusur masyarakat yang bermukim dan bekerja di sekitar kawasan bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa.

Permintaan itu menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Gowa dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menata daerah aliran sungai Jeneberang. Beberapa waktu lalu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah bertemu BBWS Pompengan Jeneberang membahas rencana itu.

"Saya berharap penataan DAS Jeneberang tidak mengorbankan warga, tidak menggusur masyarakat yang selama ini mencari hidup dan bermukim di kawasan Bendungan Bili-Bili, karena pada dasarnya masyarakat tidak pernah berkontribusi negatif terhadap DAS Jeneberang maupun Bendungan Bili-Bili," kata Direktur WALHI Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin melalui pernyataan persnya, dikutip Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: WALHI Sulsel Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di Makassar

1. Ratusan orang mencari nafkah di sekitar Bili-bili

WALHI: Penataan DAS Jeneberang Jangan Menggusur MasyarakatDirektur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin - Sahrul Ramadan/IDN Times

Amin meniali keberadaan masyarakat di kawasan Bendungan Bili-Bili telah memberi kontribusi yang positif bagi ekonomi Kabupaten Gowa. Selain itu, masyarakat selalu memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tempat usaha mereka.

"Perlu diketahui oleh Bupati Gowa dan Kepala BBWS Pompongan jeneberang, bahwa saat ini terdapat 37 pemilik lesehan yang mengantungkan hidup di sekitan Bendungan Bili-Bili. Bayangkan kalau setiap lesehan mempekerjakan 4 orang, maka ada 120 an orang yang hidup dari usaha tersebut," ucap amin.

Selain itu, terkait masalah lingkungan, lanjut Amin, WALHI Sulawesi Selatan bersama YPL Sulsel saat ini juga sedang menjalankan program pengelolaan sampah terpadu di kawasan Bendungan Bili-Bili. Kami dan pemilik lesehan sedang bekerja untuk mengumpulkan sampah-sampah plastik lalu menjualnya ke pabrik pengolahan sampah plastik.

"Untuk masalah sampah makanan, masyarakat sedang mengembangkan tempat sampah organik, di mana kedepan tidak akan ada lagi masyarakat yang membuang sampah makanan mereka, karena dimasukan kedalam drum dan diurai oleh magot. Jadi masalah lingkungan bukan alasan untuk memindahkan warga," Amin melanjutkan.

2. Penataan dikhawatirkan berarti penggusuran masyarakat

WALHI: Penataan DAS Jeneberang Jangan Menggusur MasyarakatBendungan Bilibili. https://pu.go.id

Amin melanjutkan bahwa dirinya bersama masyarakat di sekitar Bendungan Bili-Bili mulai khawatir dengan rencana penataan DAS Jeneberang. Dia menduga salah satu agenda penataan adalah penggusuran masyarakat

"Oleh karena itu, bila prediksi kami benar, maka kami akan mendampingi masyarakat di sekitar kawasan Bendungan Bili-Bili agar tidak digusur dan dipindah paksa oleh pemerintah," kata Amin.

3. BBWS dan Pemkab Gowa pertimbangkan relokasi pedagang

WALHI: Penataan DAS Jeneberang Jangan Menggusur MasyarakatBupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

BBWS Pompengan Jeneberang tengah mengupayakan penataan DAS Jeneberang yang membentang dari bendungan Bili-bili ke Kabupaten Gowa dan Makassar.  Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyatakan mendukung penuh penataan tersebut.

Adnan menyebutkan, penataan DAS sangat penting dilakukan untuk menjaga Bendungan Bili-Bili agar tetap terjaga ke depannya. Apalagi menurutnya saat ini daya tampung Bendungan Bili-Bili tidak seperti dulu, sehingga ketika hujan turun pasti dilakukan pembukaan pintu air.

Adnan menyebutkan dalam penataan ini, ada dua yang perlu diperhatikan. Yang pertama lokasi tambang di sepanjang DAS Jeneberang. Dia meminta BBWS Pompengan Jeneberang mendata dan mengidentifikasi lokasi yang boleh dan tidak boleh ada aktivitas penambanangan.

Kedua, kawasan kuliner seperti lesehan. Ia berharap jika memang akan ditertibkan, maka harus disiapkan tempat relokasi yang strategis karena menyangkut pendapatan masyarakat.

"Pemkab Gowa akan menunjuk satu dinas untuk melakukan pendataan masyarakat yang berjualan dan terkena dampak penataan kawasan. Kemudian balai menunjuk titik yang lebih strategis yang bisa ditempati saat pemindahan atau relokasi. Saya berharap kita tidak memutus pendapatan masyarakat yang mampu memberikan kehidupan," ucapnya dikutip dari Antara.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Djaya Sukarno mengatakan bahwa dalam penataan ini pihaknya akan memetakan area-area yang boleh dan tidak boleh dilakukan penambangan. "Ini penting agar tidak menimbulkan dampak yang bisa membahayakan banyak pihak," ujarnya.

Djaya Sukarno mengatakan bahwa BBWS Pompengan Jeneberang akan berusaha memenuhi tuntutan masyarakat khususnya yang memanfaatkan sekitar bendungan untuk wisata kuliner. Menurut dia, beberapa tempat-tempat kuliner yang ada saat ini berada di area genangan dianggap membahayakan pemilik usaha maupun pengunjung.

"Nanti kami akan carikan lokasi-lokasi yang view-nya bagus dan aman juga untuk masyarakat. Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena kami membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa dan proses penataan sendiri masih berjalan," katanya.

Baca Juga: Sulsel akan Bangun Jalan Khusus Tambang di Bantaran Sungai Jeneberang

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya