Dua Eks Bupati Bergabung di Tim Percepatan Gubernur Nurdin Abdullah  

Anggota TGUPP digaji Rp16,9 juta per bulan

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan perubahan formasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tim ini berisi sepuluh orang yang diketuai Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Prof Yusran Jusuf.

Pada formasi baru TGUPP, terdapat tiga tokoh di bidang politik. Mereka adalah eks bupati Sinjai yang juga mantan ketua DPRD Sulsel HM Roem; eks bupati Luwu Utara Muchtar Luthfi Andi Mutty; dan bekas anggota DPRD Sulsel Ariady Arsal.

Selain tiga tokoh politik, TGUPP diisi lima guru besar dan dua orang bergelar doktor. Tim ini bertugas membantu gubernur agar program prioritas bisa terlaksana secara efektif dan efisien.

“Saya merasa, kalau gubernur meminta untuk kepentingan rakyat, masa saya begitu sombong tidak bersedia,” kata HM Roem merespons penunjukannya sebagai anggota TGUPP, dalam keterangan pers yang diterima IDN Times di Makassar, Jumat (24/1).

Baca Juga: Diklaim Turun, Honor TGUPP Nurdin Abdullah Dianggarkan Rp5 Miliar

1. Setiap anggota TGUPP membidangi bidang tertentu

Dua Eks Bupati Bergabung di Tim Percepatan Gubernur Nurdin Abdullah  Eks Ketua DPRD Sulsel HM Roem. IDN Times/Aan Pranata

Nurdin Abdullah menempatkan kesepuluh anggota TGUPP untuk bertugas di bidang tertentu. HM Roem dan Ariady Arsal diminta bertugas di bidang hubungan antar lembaga politik. Sedangkan Muchtar Luthfi A Mutty di bidang komunikasi pemerintahan.

Para guru besar di bawah komando Prof Yusran Yusuf, juga fokus di bidangnya masing-masing. Ada Prof Syamsu Alam di bidang pertanian, Prof Sangkala di bidang hukum, Prof Budu di bidang kesehatan, dan Prof Heri Tahir di bidang pendidikan.

Berikutnya, Dr Jayadi Nas akan bekerja di bidang sosial masyarakat, dan Dr Hendra Pachri di bidang infrastruktur.

2. TGUPP rutin memberi pertimbangan tertulis kepada gubernur

Dua Eks Bupati Bergabung di Tim Percepatan Gubernur Nurdin Abdullah  IDN Times/Aan Pranata

Ketua TGUPP Prof Yusran Jusuf pernah menjelaskan soal tugas timnya di hadapan DPRD Sulsel. Saat itu dia memenuhi panggilan panitia angket.

Yusran menerangkan, TGUPP yang dibentuk pada Januari 2019 adalah peralihan dari tim transisi dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), yang dibentuk Gubernur Nurdin di awal masa jabatan, pada tahun 2018 lalu. Kerja TGUPP mengaju program prioritas Pemprov yang diatur dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setidaknya, kata Yusran, ada tiga fungsi yang dijalankan TGUPP Sulsel. Ketiga fungsi itu adalah membantu organisasi pemerintah daerah dalam menyusun program dan anggaran, mendampingi tugas keahlian, serta memberi masukan kepada gubernur dalam mengambil keputusan. 

"Secara periodik ada rekomendasi tertulis kepada beliau. Sesuai tupoksi yang saya sebutkan tadi. Baik yang bersifat teknis dan yang sifatnya kebijakan," ucap Yusran.

3. TGUPP digaji Rp16,9 juta per bulan

Dua Eks Bupati Bergabung di Tim Percepatan Gubernur Nurdin Abdullah  ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memasukkan honor TGUPP pada APBD tahun 2020. Nilainya berkisar Rp5 miliar.

Pada rapat pembahasan draf Rancangan APBD di Komisi D DPRD Sulsel, 26 November 2019, Plt Kepala Bappeda Sulsel Rudy Djamaluddin mengungkapkan rincian honor untuk TGUPP. Masing-masing anggota digaji Rp16,9 juta per bulan. Selain itu, terdapat honor untuk 31 orang tenaga ahli, dengan nilai masing-masing Rp8,8 juta per bulan.

Rudy mengatakan, honor itu dianggarkan sesuai landasan hukum, yakni peraturan gubernur tentang pembentukan TGUPP. Honor anggota TGUPP disetarakan dengan pegawai eselon II, sedangkan honor tenaga ahli disetarakan pegawai eselon III.

"Kami sampaikan, kegiatan TGUPP ini sudah dikurangi. Dirasionalkan dibandingkan tahun 2019," ujar Rudy tanpa menjelaskan nilai anggaran di yang dimaksud.

Baca Juga: 7 Hal yang Wajib Kamu Tahu sebelum Traveling ke Tana Toraja, Sulsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya