Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diklaim Turun, Honor TGUPP Nurdin Abdullah Dianggarkan Rp5 Miliar

Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali mengusulkan anggaran honor untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pada draf RAPBD tahun 2020, alokasi anggarannya berkisar Rp5 miliar.

TGUPP dibentuk Gubernur Nurdin Abdullah pada Januari 2019. Tim ini membantu gubernur dalam menyusun program dan anggaran, mendampingi tugas keahlian, hingga memberi masukan dalam pengambilan keputusan.

"Terkait fasilitas gubernur TGUPP dianggarkan sebesar Rp5 miliar. Angka ini sebagian besar di dalamnya honor," kata Plt Kepala Bappeda Sulsel Rudy Djamaluddin pada rapat pembahasan lanjutan drad RAPBD di Komisi D DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (26/11).

1. Honor untuk tujuh anggota TGUPP dan 31 tenaga ahli

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Di hadapan legislator Komisi D, Rudy menjelaskan bahwa anggaran honor disiapkan untuk tujuh orang anggota TGUPP. Masing-masing anggota digaji Rp16,9 juta per bulan. Selain itu, terdapat honor untuk 31 orang tenaga ahli, dengan nilai masing-masing Rp8,8 juta per bulan.

Rudy mengatakan, honor itu dianggarkan sesuai landasan hukum, yakni peraturan gubernur tentang pembentukan TGUPP. Honor anggota TGUPP disetarakan dengan pegawai eselon II, sedangkan honor tenaga ahli disetarakan pegawai eselon III.

"Kami sampaikan, kegiatan TGUPP ini sudah dikurangi. Dirasionalkan dibandingkan tahun 2019," ujar Rudy tanpa menjelaskan nilai anggaran di yang dimaksud.

2. DPRD minta diperlihatkan hasil kerja TGUPP

Kantor DPRD Sulsel. (IDN Times/Aan Pranata)

Legislator Fraksi PAN Husmaruddin menyebut usulan anggaran Rp5 miliar masih perlu dirasionalisasi. Pihaknya juga ingin Bappeda menjelaskan keluaran atau output kerja TGUPP selama ini maupun di masa mendatang.

Dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) Bappeda, disebutkan bahwa output TGUPP berupa rekomendasi kepada gubernur.

"Output rekomendasi ke gubernur, apakah bisa diperlihatkan dengan kami di DPRD. Supaya bisa sinergi dengan aspirasi yang kami tangkap bertahun-tahun sebagai legislatif," kata Husmaruddin.

3. TGUPP pernah diributkan lewat angket

Guru Besar Unhas Yusran Yusuf. (Dok. IDN Times)

DPRD Sulsel pada periode 2014-2019 sempat mempersoalkan keberadaan TGUPP. Saat itu, melalui angket, DPRD mengkritik tim percepatan yang dianggap mengganggu kinerja Pemprov.

Anggota Panitia Angket Fachruddin Rangga menilai, tim ahli Gubernur terlalu jauh mencampuri urusan teknis di organisasi pemerintah daerah (OPD). Akibatnya, tim yang diharapkan mempercepat pembangunan, justru cenderung memperlambat kinerja pemerintahan.

"Yang namanya staf ahli itu terlalu jauh mencampuri urusan teknis. Bahkan semua tugas yang melekat di DPRD sudah diambil alih oleh TGUPP," kata Fachruddin pada sidang pemeriksan Panitia Angket di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (15/7).

Ketua TGUPP Prof Yusran Yusuf menjelaskan, TGUPP dibentuk sebagai peralihan dari tim transisi dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), yang dibentuk Gubernur Nurdin di awal masa jabatan, pada tahun 2018 lalu.  Setidaknya, ada tiga fungsi yang dijalankan TGUPP Sulsel. Yakni membantu organisasi pemerintah daerah dalam menyusun program dan anggaran, mendampingi tugas keahlian, serta memberi masukan kepada gubernur dalam mengambil keputusan. 

"Secara periodik ada rekomendasi tertulis kepada beliau. Sesuai tupoksi yang saya sebutkan tadi. Baik yang bersifat teknis dan yang sifatnya kebijakan," ucap Yusran.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us