Danny Pomanto Enggan Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Makassar

Saat ini dia berstatus kader Partai NasDem

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan siap bertarung kembali pada pemilihan kepala daerah tahun 2020. Dia bakal memilih mencalonkan diri lewat rekomendasi partai politik.

Danny Pomanto sempat mencalonkan diri pada Pilkada Makassar tahun 2018 lewat jalur perseorangan. Namun belakangan KPU membatalkan pencalonannya karena dianggap melanggar persyaratan. Pilkada Makassar yang diikuti satu pasangan calon pun berakhir tanpa pemenang.

"Saya kira saya konsentrasi di partai," kata Danny Pomanto usai menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di Makassar, Jumat (11/10).

Baca Juga: Survei Pilkada Makassar, Danny Pomanto dan Deng Ical Teratas  

1. Danny pertimbangkan statusnya sebagai kader partai

Danny Pomanto Enggan Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada MakassarIDN Times/Aan Pranata

Pada Pilkada Makassar 2018, Danny memilih jalur perseorangan setelah rivalnya kala itu, Munafri Arifuddin, memborong rekomendasi 10 partai politik. Jelang pilkada 2020, Danny menganggap keadaan sudah berubah.

Saat ini, Danny berstatus kader Partai NasDem. Dia menyatakan akan memperjuangkan rekomendasi pencalonan dari partainya, sembari mencari dukungan dari parpol lain. Selain itu, dia mempertimbangkan dukungan parpol karena ditunjang struktur politik yang lebih siap.

"Karena pengalaman yang lalu, saya punya banyak pertimbangan. Karena parpol juga sudah punya kursi yang kuat (di parlemen)," ucapnya.

2. Danny belum mengamankan satu pun tiket parpol

Danny Pomanto Enggan Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada MakassarIDN Times/Arief Rahmat

Sejauh ini, sejumlah parpol sudah membuka penjaringan bakal calon untuk Pilkada Makassar 2020. Danny menyatakan sudah mendaftarkan diri di hampir semua parpol, meski sejauh ini belum ada yang memastikan dukungan untuknya.

Danny mengaku tidak ingin muluk-muluk mendapatkan rekomendasi dari banyak partai. Yang penting syarat untuk mencalonkan diri lewat jalur parpol bisa terpenuhi. Di Makassar, calon wali kota mesti diusung oleh partai yang punya minimal sepuluh kursi di DPRD Kota.

"Target partai, mau dua, tiga, yang penting bisa mengusung. NasDem nanti kita lihat. Yang pasti Partai NasDem akan mengusung kadernya," Danny menerangkan.

3. Proses pendaftaran calon perseorangan dimulai Desember 2019

Danny Pomanto Enggan Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada MakassarIlustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

KPU Kota Makassar akan membuka lebih cepat pendaftaran bakal calon wali kota untuk jalur perseorangan dibandingkan calon rekomendasi parpol. Proses pendaftaran dimulai dengan penyerahan berkas dukungan syarat perseorangan, yang ditandai dengan KTP dari masyarakat. Tahapan ini dimulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, berkas syarat dukungan yang dilampirkan oleh bakal calon perseorangan akan diverifikasi, pada Maret hingga Juni 2020. Ada ada tiga tahapan verifikasi untuk memastikan dukungan masyarakat terhadap bakal calon. Masing-masing verifikasi jumlah, verifikasi administrasi, serta verifikasi faktual.

Verifikasi jumlah berlaku untuk memastikan kesesuaian dukungan dengan jumlah minimal 7,5 persen dari DPT. Verifikasi administrasi untuk menyaring identitas warga yang seharusnya tidak bisa memberikan dukungan, seperti anggota TNI, Polri, dan PNS. Sedangkan verifikasi faktual digelar dengan mendatangi satu per satu warga yang dilampirkan KTP-nya dalam berkas dukungan.

"Jika menurut verifikasi, bakal calon memenuhi syarat pencalonan perseorangan, maka akan ditetapkan sebagai pasangan calon bersamaan dengan calon dari jalur partai politik," ucap Gunawan.

Baca Juga: Pilkada Makassar, Calon Perseorangan Butuh Lebih Banyak KTP Pendukung

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya