[BREAKING] Gubernur Sulsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Berlaku hingga 17 April 2020

Makassar, IDN Times – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memperpanjang masa belajar di rumah untuk murid SD serta siswa SMP dan SMP. Kebijakan ini sebagai upaya menekan penyebaran penyakit akibat virus corona di Sulsel, yang telah menelan 4 korban jiwa dari 48 pasien positif di Sulsel sejauh ini.

Dalam surat edarannya, perpanjangan masa belajar di rumah berlaku hingga 17 April 2020. Sebelumnya, kebijakan yang sama diberlakukan pada 18-31 Maret lalu.

“Perpanjangan masa belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus Boarcind School,” bunyi surat edaran bernomor 4443.2/2181/DISDIK, yang diterbitkan Senin (30/3).

Dalam edarannya, Gubernur Nurdin Abdullah mempertimbangkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit COVID-19 di Indonesia. Kebijakan ini juga disusun berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat.

Selama waktu yang ditentukan, semua proses belajar dilakukan di rumah. Akan diberitahukan Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diingatkan selalu menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak doa, serta tetap tinggal di rumah.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa ujian nasional (UN) tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya, ujian sekolah dijadikan dasar untuk kelulusan siswa.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sulsel Bilang Ada 4 Wilayah Dinilai Paling Berisiko

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya