Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tren Meningkat, 168 Pasangan Daftar Nikah Pascalebaran di Sulsel

Tren Meningkat, 168 Pasangan Daftar Nikah Pascalebaran di Sulsel
ilustrasi pernikahan (pexels.com/Reynaldo Yodia)
Intinya Sih
5W1H
  • Sebanyak 168 pasangan di Sulawesi Selatan mendaftar nikah dalam empat hari pasca Idulfitri 2026 melalui aplikasi Simkah dan Kantor Urusan Agama.
  • Tingginya angka pernikahan dipengaruhi tradisi masyarakat Bugis-Makassar yang menganggap bulan Syawal sebagai waktu penuh berkah untuk melangsungkan akad nikah.
  • Kemenag Sulsel memastikan layanan pencatatan nikah tetap optimal dengan dukungan sistem digital Simkah meski sebagian aparatur menerapkan WFH dan WFA.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Tren pernikahan di Provinsi Sulawesi Selatan mengalami lonjakan signifikan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Memasuki bulan Syawal 1447 Hijriah, ratusan pasangan calon pengantin mulai mendaftarkan diri untuk melangsungkan pernikahan.

Dalam kurun waktu empat hari pasca Lebaran, minat masyarakat untuk menikah tercatat cukup tinggi. Data ini menunjukkan bahwa momentum setelah Idulfitri masih menjadi waktu favorit bagi banyak pasangan untuk menggelar akad nikah.

1. Sebanyak 168 pasangan daftar nikah dalam empat hari

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, Abdul Gaffar, mengungkapkan bahwa sebanyak 168 pasangan calon pengantin (catin) telah mendaftar sejak 22 hingga 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Nikah (Simkah), baik dari pendaftaran online maupun yang dilakukan langsung di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Menurut data Simkah di Provinsi Sulawesi Selatan sejak tanggal 22 hingga 25 Maret 2026, total ada 168 pendaftar nikah, baik melalui aplikasi Simkah maupun datang langsung ke Kantor KUA," ujar Abd. Gaffar dalam keterangan tertulis.

2. Tradisi nikah setelah Lebaran masih kuat di Bugis-Makassar

IMG_20260319_183450.jpg
Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, memberi keterangan usai pemantauan hilal menjelang Idulfitri 1447 H di Observatorium Unismuh Makassar, Kamis (19/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyebut bahwa tingginya angka pernikahan pasca Lebaran tidak lepas dari tradisi masyarakat Bugis dan Makassar yang sudah berlangsung lama. Menurutnya, bulan Syawal dianggap sebagai momen penuh keberkahan setelah menjalani ibadah di bulan Ramadan, sehingga banyak pasangan memilih waktu ini untuk menikah.

"Tradisi melaksanakan pernikahan pasca Hari Raya Idul Fitri atau lebaran dalam masyarakat Bugis Makassar di Sulsel selama ini kami lihat memang sangat marak," kata Ali Yafid.

Ia menambahkan bahwa dalam prosesi pernikahan adat Bugis-Makassar terdapat sejumlah tahapan penting seperti mappacci (penyucian diri), mappenre botting (antar mempelai), mappasikarawa (sentuhan pertama), mapparola (kunjungan balik), dan massita baiseng (silaturahmi).

"Semuanya memperkuat ikatan keluarga dan tanda syukur," ujar Ali Yafid.

3. Kemenag pastikan layanan nikah tetap optimal

Ilustrasi - Seorang penghulu membimbing prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Ilustrasi - Seorang penghulu membimbing prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Mengantisipasi lonjakan pendaftaran, Kemenag Sulsel telah menyiapkan langkah-langkah agar layanan tetap berjalan maksimal, termasuk dengan memanfaatkan sistem digital. Ali Yafid menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap siaga dalam melayani masyarakat, meskipun sebagian aparatur masih menjalankan sistem kerja fleksibel.

"Kami sudah menginstruksikan sebelum libur Lebaran agar seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah setelah Lebaran tetap ditangani dan dilayani," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin dimudahkan dengan adanya layanan pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi Simkah. "Apalagi sekarang proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses secara online melalui Simkah, sehingga lebih memudahkan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, ia memastikan layanan pencatatan pernikahan tetap berjalan normal di kantor KUA, meskipun sebagian aparatur menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). "Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah aparatur kami siap memberikan layanan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More