Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya batal mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel. Hal ini menjadi keputusan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023) malam.
DPRD semula berencana mengajukan tiga nama sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Namun rencana itu tidak berjalan sesuai harapan sebab rapat paripurna berlangsung alot.
Sejumlah legislator bahkan walkout sebelum sidang usai. Tak berselang lama, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, langsung mengumumkan bahwa mereka tidak ada nama yang disetor kepada Kemendagri.
"DPRD Sulsel tidak mengajukan nama Pj Gubernur Sulsel," kata Andi Ina sembari mengetuk palu sidang.