Makassar, IDN Times - Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Muhammad Risman Pasigai tidak tinggal diam setelah ditetapkan penyidik Polda sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia turut melapor ke polisi dengan dugaan kasus yang sama.
Sebelumnya, Risman dilaporkan ke polisi oleh mantan bendahara Golkar Sulsel Rusdin Abdullah. Rusdin menganggap nama baiknya dicemarkan, karena dituding mendalangi keributan pada Musyawarah Daerah Golkar Sulsel di Makassar, 26 Juli 2019.
Kini, giliran Risman yang melaporkan sesama kader Golkar bernama Hamzah Abdullah. Dia merupakan adik Rusdin Abdullah yang menyebar selebaran pada Musda Golkar dan memicu keributan. Risman melaporkan Hamzah di Polda Sulsel, Selasa (12/11).
“Kami sudah laporkan Hamzah Abdullah cs ke Polda. Saya langsung didampingi kuasa hukum Partai Golkar Sulsel Syahri Cakkari,” kata Risman lewat keterangan tertulis kepada wartawan di Makassar, Kamis (14/11).