Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Temukan Uang Palsu? Ini Langkah Bijak yang Harus Anda Lakukan!

Temukan Uang Palsu? Ini Langkah Bijak yang Harus Anda Lakukan!
Ilustrasi uang (IDN Times/Prayugo Utomo
Intinya Sih
  • Kasus uang palsu di Makassar menjadi ancaman di masyarakat
  • Bank Indonesia temukan uang palsu Rp100 ribu, apresiasi pedagang yang laporkan
  • Masyarakat diminta klarifikasi ke Bank Indonesia jika menemukan uang diragukan keasliannya
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Kasus uang palsu tengah menjadi ancaman di tengah masyarakat, khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini menyusul ditemukannya kasus peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, baru-baru ini.

Dalam sosialisasi keaslian uang Rupiah di Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Senin (23/12/2024), Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan menemukan uang palsu sebesar Rp100 ribu dari seorang pedagang yang meminta klarifikasi. 

BI pun mengapresiasi tindakan pedagang tersebut yang melaporkan dan meminta klarifikasi ke BI. Lebih lanjut, BI memberikan panduan kepada masyarakat tentang langkah bijak yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu atau yang diragukan keasliannya.

1. Jangan gunakan untuk transaksi

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)
ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Muslimin, Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Sulsel, menegaskan bahwa uang yang diragukan keasliannya tidak boleh digunakan untuk bertransaksi. Membelanjakan uang palsu, meskipun tidak sengaja, adalah pelanggaran hukum. 

"Kalau masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya,  yang pertama, jangan dibelanjakan karena itu akan melanggar undang-undang," kata Muslimin.

2. Langkah bijak yang harus diambil

Barang bukti uang palsu produksi pelaku di UIN Alauddin Makassar disita di Sulawesi Barat. (Dok. Istimewa)
Barang bukti uang palsu produksi pelaku di UIN Alauddin Makassar disita di Sulawesi Barat. (Dok. Istimewa)

Muslimin memberikan panduan penting bagi masyarakat untuk menangani uang yang diragukan keasliannya. Pertama, klarifikasi ke Bank atau Bank Indonesia dengan membawa uang tersebut. 

BI memiliki kewenangan untuk memastikan keaslian uang tersebut. Jika terdapat indikasi pemalsuan, maka masyarakat diminta segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Uang yang diragukan keasliannya itu harus dimintakan klarifikasi di bank terdekat atau Bank Indonesia atau pun bisa melaporkan dugaan pemalsuannya ke kantor kepolisian terdekat," katanya.

Edukasi masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dapat membantu mencegah kekhawatiran berlebihan dan memastikan keaslian uang secara mandiri. Selain sosialisasi langsung, Bank Indonesia juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

"Dilihat warnanya terlihat jelas dan terang. Diraba ada beberapa item yang terasa kasar. Diterawang ada gambar pahlawan dan gambar saling isi rectoverso. Pokoknya di luar dari itu berarti palsu," kata Muslimin.

3. Uang palsu tidak dapat ditukar

ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Ahsanjaya)

Muslimin menjelaskan bahwa jika uang dinyatakan palsu, maka uang tersebut tidak akan diganti. Namun, uang asli yang rusak tetap dapat ditukarkan di kantor Bank Indonesia selama memenuhi syarat.

"Bank Indonesia memang yang menentukan bahwa uang itu asli atau palsu. Ketika asli tentunya akan dapat penggantian tetapi ketika uang tersebut palsu, tidak dapat penggantian," kata Muslimin.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More