Makassar, IDN Times - Proyek pembangunan apartemen Sudirman 31 di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, dilanjutkan. Lokasi proyek tersebut sempat disegel usai sejumlah pekerja terkonfirmasi positif COVID-19.
Master COVID-19 Kota Makassar di Kecamatan Ujung Pandang, Andi Patiware, menjelaskan lokasi proyek dibuka kembali sejak hari Selasa, 15 Juni 2021 lalu. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan dari berbagai pihak.
"Sejak Selasa sudah dibuka dengan kesepakatan tripika serta Puskesmas," ujarnya, Jumat (18/6/2021).