Makassar, IDN Times - Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria paruh baya karena terlibat kasus kekerasan seksual. IR, 57 tahun, dilaporkan rekannya sendiri setelah mengetahui anaknya jadi korban.
"Tim Penikam menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (27/3/2021).