Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial LS (27) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
LS diduga sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban ketika berada di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kompleks Pemda.
Aksinya kemudian direkam dan videonya menyebar hingga viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita
