Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pria Pelaku Eksibisioni ke Perempuan, Ditangkap Polisi di Makassar
Pria pelaku eksibisionis di Kota Makassar ditangkap polisi, Kamis (17/9/2026). Dok. Polsek Rappocini Makassar
  • Polisi menangkap LS (27) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rappocini, Makassar.
  • Aksi di Jalan Yusuf Dg Ngawing direkam, menyebar di media sosial, dan memicu aduan masyarakat kepada polisi.
  • LS mengakui perbuatannya saat diperiksa; sepeda motor disita dan perkara diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (14/9/2026)

Aksi diduga terjadi sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kompleks Pemda, Kecamatan Rappocini.

Kamis (17/9/2026)

Ipda Suprianto membenarkan penangkapan LS setelah polisi menindaklanjuti aduan masyarakat dan melakukan penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menangkap LS (27) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap seorang perempuan.
  • Who?
    LS, seorang perempuan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, dan Ipda Suprianto terlibat dalam penanganan perkara.
  • Where?
    Aksi diduga terjadi di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kompleks Pemda, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan dikonfirmasi Kamis (17/9/2026).
  • Why?
    LS mengaku kepada penyidik bahwa perbuatannya dilakukan karena dorongan nafsu serta untuk mendapatkan kesenangan.
  • How?
    Polisi menindaklanjuti aduan masyarakat, menyelidiki identitas LS, menangkapnya, menyita sepeda motor, lalu menyerahkannya ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

LS melakukan hal tidak senonoh kepada seorang perempuan di Rappocini. Polisi lalu mencari LS setelah banyak orang mengadu dan videonya tersebar. Polisi menangkap LS di Jalan Tidung Mariolo. Sekarang, LS dan sepeda motornya sudah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan polisi atas aduan masyarakat memperlihatkan bahwa rekaman yang beredar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Identifikasi LS, penangkapan di Rappocini, serta penyitaan sepeda motor sebagai barang bukti membuat perkara ini memiliki dasar pemeriksaan sebelum diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial LS (27) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

LS diduga sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban ketika berada di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kompleks Pemda.

Aksinya kemudian direkam dan videonya menyebar hingga viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita

1. Polisi bergerak setelah video viral

ilustrasi alat kelamin pria (pexels.com/Deon Black)

Kasus ini kemudian mendapat perhatian polisi setelah adanya aduan masyarakat terkait aksi tidak senonoh tersebut. Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini melakukan penyelidikan untuk mencari identitas pelaku.

Hasilnya, polisi mengarah kepada LS dan menangkapnya di kawasan Jalan Tidung Mariolo, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini. Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Suprianto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” kata Suprianto, Kamis (17/9/2026).

2. Pelaku akui perbuatannya

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Saat diperiksa polisi, LS mengakui telah mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, LS awalnya melihat korban berada di sekitar lokasi. Dia kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan melakukan aksi tersebut.

"Kepada penyidik, LS mengaku perbuatannya dilakukan karena dorongan nafsu serta untuk mendapatkan kesenangan," ujarnya.

3. Sepeda motor jadi barang bukti

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sepeda motor yang diduga digunakan LS ketika melakukan aksinya.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek

Rappocini, LS bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.

"Kami memastikan perkara tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"pungasnya.

Editorial Team

Related Article