Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Posyandu Era Baru di Sulsel Hadir dengan 6 Layanan Dasar Terpadu

Posyandu Era Baru di Sulsel Hadir dengan 6 Layanan Dasar Terpadu
Pj Gubernur Sulawesi Selatan me-launching Posyandu Era Baru di Posyandu Nusa Indah 4, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Share Article

Makassar, IDN Times - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Sulawesi Selatan kini dikembangkan menjadi pusat layanan terpadu dengan enam layanan dasar. Layanan ini meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan pemukiman, tata ruang, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (kamtibulinmas).

Kebijakan ini merupakan inovasi yang diusung oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Pusat. Kebijakan ini membuat Posyandu kini menjadi pusat informasi dan layanan yang lebih luas.

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan Posyandu Era Baru ini lebih terpadu dan menjadi ujung tombak 6 pelayanan dasar. Hal ini disampaikannya saat meluncurkan Posyandu Era Baru di Posyandu Nusa Indah 4, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (6/11/2024)?

"Kalau dulu Posyandu itu pusat layanan terpadu bidang kesehatan. Sekarang dikembangkan menjadi enam layanan dasar," kata Zudan.

1. Menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi ke masyarakat

Pj Gubernur Sulawesi Selatan me-launching Posyandu Era Baru di Posyandu Nusa Indah 4, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Pj Gubernur Sulawesi Selatan me-launching Posyandu Era Baru di Posyandu Nusa Indah 4, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Zudan menjelaskan salah satu fungsi Posyandu Era Baru ini ketika ada anak tidak sekolah, maka harus langsung dicatat. Kemudian, dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

Begitu pula ketika menemukan orang miskin. Kalau ada orang miskin belum dapat bantuan maka harus langsung dicatat dan dilaporkan ke Dinas Sosial. Demikian juga dengan orang yang belum punya rumah maka harus dilaporkan ke instansi terkait.

"Minimal diberikan informasi untuk ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait," kata Zudan.

2. Setiap kabupaten kota terlibat proyek percontohan

ilustrasi bayi saat menjalani imunisasi di Posyandu. (IDN Times/Dini Suciatingrum)
ilustrasi bayi saat menjalani imunisasi di Posyandu. (IDN Times/Dini Suciatingrum)

Program Posyandu Era Baru ini diterapkan sebagai pilot project di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Setiap kabupaten dan kota akan memiliki minimal satu Posyandu yang berfungsi sebagai proyek percontohan.

"Semua kabupaten sudah ada pilot projectnya. Jadi minimal satu kabupaten satu pilot project," kata Zudan.

Di beberapa daerah, program ini juga menambahkan layanan administrasi kependudukan.

"Tadi seperti di Parepare dan Maros ada tambahan layanan bidang adminduk seperti pembuatan akta kelahian dan kartu identitas anak, kartu identias kependudukan," kata Zudan.

3. Seluruh kelurahan di Makassar dapat menerapkan

Ilustrasi pemeriksaan anak di posyandu (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Ilustrasi pemeriksaan anak di posyandu (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh kelurahan dapat membentuk Posyandu yang mengimplementasikan 6 layanan dasar tersebut. Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan.

Menurutnya, Posyandu Era Baru ini dapat memberikan solusi efektif terhadap berbagai permasalahan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Dia menekankan agar semua kelurahan di Makassar juga bisa membentuk Posyandu Era Baru dengan enam layanan ini.

"Project ini minimal bisa menjadi pionir dan memberikan inspirasi-inspirasi terhadap hampir semua kelurahan dan ini wajib," kata Irwan Adnan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Balita di Maros Tewas Terjebak Kebakaran saat Ayah Nonton Piala Dunia

18 Jun 2026, 20:30 WIBNews