Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota Polrestabes Makassar dan Istri DPO Kasus Penipuan

Anggota Polrestabes Makassar dan Istri DPO Kasus Penipuan
Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Dahrul Amri
Share Article

Makassar, IDN Times - Anggota Polrestabes Makassar bernama Aipda Marthyn Surya Pamula (39), dan istrinya Bahrani (39) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Selatan. Mereka diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pasangan suami-istri itu dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan tiga unit mobil dan satu unit rumah. Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar lebih.

1. Polda Sulsel keluarkan surat DPO

Pamflet DPO yang dikeluarkan Polda Sulsel / Istimewa
Pamflet DPO yang dikeluarkan Polda Sulsel / Istimewa

Polda Sulsel telah menyebar pamflet keduanya DPO tersebut. Dasar Daftar Pencarian Orang bernomor DPO/55/XI/RES.1.11/2024/KRIMUM tertanggal 5 November 2024.

"TERSANGKa DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ATAU PENGGELAPAN SEBAGAIMANA DALAM PASAL 378 SUBS PASAL 372 KUHPIDANA," tulis pamflet DPO yang dikeluarkan Polda Sulsel.

2. Pelaku menipu sesama anggota polisi

Kantor Polrestabes Makassar / Istimewa
Kantor Polrestabes Makassar / Istimewa

Subdit 2 Ditkrimum Polda Sulsel, AKP Bambang Harsono yang dikonfirmasi membenarkan status DPO keduanya. "Iya betul (DPO), mereka suami istri," kata Bambang kepada IDN Times, Rabu (6/11/2024).

Bambang mengungkapkan, Aipda Marthyn Surya Pamula merupakan anggota aktif Polrestabes Makassar. Kasus penipuan dan penggelapan dengan korban sesama anggota polisi.

"Tidak pernah masuk kantor, anggota Polrestabes korbannya juga sesama anggota Polrestabes (kasus jual beli rumah)" ujarnya.

3. Pasangan suami-istri dikaitkan dengan banyak laporan polisi

Pamflet DPO yang dikeluarkan Polda Sulsel / Istimewa
Pamflet DPO yang dikeluarkan Polda Sulsel / Istimewa

Bambang menyebut, oknum anggota polisi tersebut bersama istrinya masuk DPO dengan banyak laporan polisi (LP).

"Saat ini (kedua DPO) masih dicari karena banyak LP-nya . Ada di Krimsus juga LP-nya ada juga di Polrestabes. Di Ditkrimsus masalah mobil ada 3 unit, kalau kami (Ditkrimum) masalah pembelian rumah," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
Aan Pranata
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Waspada! Pelaku Eksibisionis di Makassar Incar Anak-Anak

19 Jun 2026, 08:49 WIBNews