Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Warga Makassar Wajib Tahu, Ini Sampah yang Masih Bisa Masuk TPA

Kota Makassar
Warga Makassar Wajib Tahu, Ini Sampah yang Masih Bisa Masuk TPA
Ilustrasi pilah sampah. IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
  • Pemkot Makassar menerapkan sistem pengelolaan sampah baru sejak 1 Agustus 2026; TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu untuk menghentikan praktik open dumping.
  • Warga diminta memisahkan sampah rumah tangga: organik diolah menjadi kompos, anorganik disetor ke Bank Sampah atau sentra tukar, sedangkan residu dikirim ke TPA.
  • Pada masa awal, RT/RW, kelurahan, camat, dan petugas kebersihan akan mendampingi warga; masyarakat perlu menyiapkan tempat sampah terpisah di rumah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem baru pengelolaan sampah sejak 1 Agustus 2026. Salah satu perubahan utamanya adalah TPA Tamangapa kini hanya menerima sampah residu sebagai bagian dari penghentian sistem open dumping sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Artinya, masyarakat tidak lagi dianjurkan mencampur seluruh sampah rumah tangga sebelum dibuang. Warga diminta memilah sampah sejak dari rumah agar hanya sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan kembali yang dikirim ke TPA.

Lalu, apa saja yang harus dipilah? Berikut panduannya.

1. Kenali tiga jenis sampah yang harus dipisahkan

IMG_20260729_181348.jpg
Ilustrasi tempat sampah. IDN Times/Asrhawi Muin

Pemkot Makassar mengimbau masyarakat memisahkan sampah menjadi tiga kelompok utama. Ketiga kelompok tersebut yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu.

Sampah organik meliputi sisa makanan, kulit buah, sayuran, daun, rumput, ampas kopi dan teh, serta tulang atau duri ikan. Jenis sampah ini dapat diolah menjadi kompos melalui TEBA, komposter, maggot, maupun fasilitas TPS 3R.

Sampah anorganik meliputi botol plastik, kardus, kertas, kaleng, botol kaca, serta kemasan plastik yang masih dapat didaur ulang. Sampah jenis ini  masih memiliki nilai ekonomi dan dapat disetorkan ke Bank Sampah atau sentra tukar sampah.

Sementara sampah residu meliputi popok sekali pakai, pembalut, tisu bekas, kemasan multilapis, serta sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang. Jenis sampah inilah yang nantinya dikirim ke TPA Tamangapa untuk diproses lebih lanjut.

2. Kenapa TPA Tamangapa sekarang hanya menerima residu?

IMG_20260801_174351.jpg
Sampah rumah tangga di Jalan Racing Sinrijala, Makassar, Sabtu (1/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Perubahan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kebijakan tersebut berlaku di berbagai daerah, termasuk Kota Makassar.

Selama ini, sistem open dumping diterapkan dengan cara menumpuk sampah begitu saja. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bau, pencemaran air lindi, serta berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Karena itu, mulai 1 Agustus 2026 TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan ramah lingkungan.

3. Warga akan mendapat pendampingan jika belum terbiasa memilah

IMG_20260803_133404.jpg
Ilustrasi tumpukan sampah. IDN Times/Asrhawi Muin

Pemkot Makassar menyatakan masa awal penerapan difokuskan pada edukasi. RT/RW, kelurahan, camat, hingga petugas kebersihan akan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.

Tujuannya untuk mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan penerapan kebijakan baru ini masih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Warga diminta mulai membiasakan memilah sampah dari rumah, sementara sistem pengolahan dan infrastruktur akan disiapkan secara bertahap.

"Untuk saat ini pengolahan menjadi tahap selanjutnya. Jadi kalau masyarakat sudah memilah akan diangkut sampahnya," kata Helmy.

4. Apa yang perlu disiapkan warga mulai sekarang?

Ilustrasi pilah sampah. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi pilah sampah. (IDN Times/Yuko Utami)

Agar dapat menyesuaikan dengan sistem baru, masyarakat perlu menyiapkan tempat sampah terpisah di rumah. Setelah itu, pisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sesuai jenisnya.

Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disetorkan ke Bank Sampah, sedangkan sampah organik dapat diolah menggunakan komposter, TEBA, maggot, atau TPS 3R jika memungkinkan. Adapun sampah residu menjadi satu-satunya jenis sampah yang diangkut menuju TPA Tamangapa.

Melalui perubahan ini, pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi bergantung pada TPA sebagai tempat pembuangan seluruh jenis sampah. Sebaliknya, sampah diupayakan selesai dikelola sedekat mungkin dari sumbernya sehingga yang masuk ke TPA hanyalah sampah residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More