Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu-Pil Mephedrone Senilai Rp16 Miliar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat pemusnahan narkotiak di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat pemusnahan narkotiak di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Barang bukti disita dari lima tersangka, termasuk sabu, ganja, dan ribuan butir pil mephedrone.
  • 200 gram sabu disisihkan untuk persidangan, sisanya dimusnahkan menggunakan mesin insinerator milik BNN.
  • Komitmen Polrestabes Makassar dalam mendukung program Presiden dan Kapolri dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

Makassar, IDN Times – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional. Narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu, ganja, dan ribuan butir pil mephedrone. Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp16 miliar.

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda.

1. Barang bukti disita dari lima tersangka

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (kanan) saat pemusnahan narkotiak di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (kanan) saat pemusnahan narkotiak di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Arya menjelaskan barang bukti tersebut disita dari enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara. Dari mereka, polisi menyita sekitar 10 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, dan 10.465 butir pil mephedrone.

"Barang-barang ini berasal dari jaringan internasional, masuk dari Cina ke Malaysia, lalu ke Kalimantan, dan akhirnya diedarkan ke Makassar," jelas Arya.

2. Dimusnahkan menggunakan mesin insinerator

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (kanan) saat pemusnahan narkotiak di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (kanan) saat pemusnahan narkotiak di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Sebanyak 200 gram sabu disisihkan untuk kepentingan persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan menggunakan mesin insinerator milik BNN. Proses pemusnahan disaksikan langsung pihak terkait untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Arya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polrestabes Makassar mendukung program Presiden dan Kapolri dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

3. Komitmen berantas narkoba

Pemusnahan narkotika di Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Pemusnahan narkotika di Polrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Menurut perhitungan polisi, jika barang haram tersebut sempat beredar, bisa merusak hingga 160 ribu orang. Kerugian negara akibat rehabilitasi pun diperkirakan bisa mencapai Rp600 miliar.

"Kami tidak pernah kendor. Tapi butuh juga peran keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk mencegah generasi muda terjerumus narkoba," kata Arya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us