Makassar, IDN Times - Anggota Cyber Crime Polda Sulsel mengamankan seorang pria di Makassar berinisial MS (40) dengan dugaan menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon mengatakan tersangka ditangkap anggota Subdit V Cyber Crime di rumahnya di Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Pukul 13.30 Wita, Senin (27/5). Anggota Subdit V sebelumnya menyelidiki pemilik akun Andijabir yang mengunggah di akun Facebooknya, gambar yang berisi ujaran kebencian terhadap Kapolri.
“Modus tersangka MS adalah mem-posting di Facebook gambar Kapolri yang digantung dengan kata-kata 'mudah-mudahan manusia biadab ini matinya gak diterima bumi, manusia terkutuk laknatullah,'” ujar Musa, Selasa (28/5).