Manado, IDNTimes - Sejak Kamis, 22 Oktober 2026 Polda Sulawesi Utara menahan tiga tersangka kasus korupsi publikasi media 2023-2024. Mereka adalah Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulawesi Utara, Evans Steven Liow; Kepala Bidang Kominfo DKIPS Sulut, Christian Iroth; dan mantan Sekretaris Dinas KIPS Sulut, Recky.
Steven dan Christian ditahan pada Kamis pukul 18.00 WITA, sedangkan Recky baru ditahan pada Jumat (23/10/2026) malam. Mereka keluar ruang pemeriksaan menggunakan rompi oranye dengan kedua tangan terborgol.
Saat keluar ruangan, ketiganya memilih bungkam. "Sebelumnya mereka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," terang Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana.
