Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, menekankan bahwa tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang terstruktur antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam keterangannya, Salim menegaskan bahwa gagasan pembentukan satgas bukan untuk membungkam suara kritis masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan massa aksi.
