Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) diserahkan secara by name by address. Data tersebut diperlukan untuk memastikan penerima yang dimaksud.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memverifikasi penerima bansos yang dimaksud. Data itu juga menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online.
Hal itu disampaikan Jufri saat ditemui pada Kamis (17/9/2026), merespons temuan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulsel yang terindikasi bertransaksi judi online berdasarkan pencocokan data identitas dan rekening.
